JAKARTA — Rotasi dan promosi jabatan kembali bergulir di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh sekaligus Mantan Kajari Aceh Singkil, Irwansyah, S.H., M.H., resmi melangkah ke kancah nasional setelah dipromosikan menduduki jabatan strategis sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Rekam Jejak Matang: Mantan Pimpinan Kejari Singkil hingga Kejari Banda Aceh
Langkah Irwansyah menembus jajaran pimpinan nasional di Kejagung RI tidak terlepas dari rekam jejak kariernya yang panjang dan teruji dari tingkat daerah hingga pusat. Pria kelahiran Aceh, 3 September 1976 ini mengawali pengabdiannya dari level paling bawah hingga dipercaya memimpin berbagai posisi kunci.
Kiprah kepemimpinannya di Serambi Mekkah diwarnai penugasan penting:
Mantan Kajari Aceh Singkil (2015): Menjadi salah satu tonggak awal kepemimpinan strukturalnya dalam mengawal penegakan hukum di daerah.
Mantan Kajari Banda Aceh (2023): Memimpin Kejaksaan Negeri di ibu kota provinsi dengan rekam jejak manajerial dan penanganan perkara yang semakin mengukuhkan kapabilitasnya.
Sebelum kini dipromosikan ke kancah nasional sebagai Koordinator JAM Pidum, perjalanan karier berjenjang Irwansyah mencatatkan rekam jejak yang lengkap:
Awal Karier & Teknis: Staf Tata Usaha Kejari Banda Aceh (2000), Jaksa Fungsional Kejari Lhokseumawe (2003), Kasi Penyidikan Kejari Aceh Utara (2004), dan Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe (2005).
Penguatan Struktural Wilayah: Kasi Sosbud & Kemasyarakatan Kejati Aceh (2007), Koordinator Kejati Aceh (2014), Kajari Aceh Singkil (2015), dan Aspidum Kejati Kepulauan Bangka Belitung (2018).
Kiprah Lintas Pusat & Daerah: Kasubdit Peredaran Barang Cetakan & Media Komunikasi Jamintel Kejagung (2022), Kajari Banda Aceh (2023), Kasubdit Penuntutan Pelanggaran HAM Berat Jampidsus Kejagung (2024), serta Aspidum Kejati Jawa Tengah (2025).
Kapasitas penegakan hukumnya juga ditopang latar belakang akademis yang solid sebagai lulusan S-1 (2000) dan S-2 Ilmu Hukum (2022) dari Universitas Syiah Kuala, serta pendidikan dasar keagamaan dari SD MIN, MTsN, hingga MAN 1.
Peran Strategis Pengendalian Perkara Nasional
Pengalaman mengawal penegakan hukum dari tingkat daerah—seperti saat menjabat Kajari Aceh Singkil dan Kajari Banda Aceh—hingga penanganan isu-isu besar di pusat menjadi modal berharga bagi Irwansyah.
Sebagai Koordinator pada JAM Pidum, ia kini memegang peran vital di tingkat nasional untuk mendukung pelaksanaan fungsi koordinasi, supervisi, monitoring, dan pengendalian seluruh proses penanganan perkara tindak pidana umum di seluruh wilayah Indonesia.

