Padangsidimpuan – Ratusan warga mendatangi dan menggerebek sebuah kompleks rumah kos yang memiliki puluhan pintu kamar di kawasan Komplek DPR, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/7). Aksi tersebut dipicu oleh keresahan warga yang mengaku telah lama terganggu dengan aktivitas yang diduga terjadi di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, sekitar 45 orang diamankan dari sejumlah kamar kos saat penggerebekan berlangsung. Sejumlah di antaranya diduga merupakan pasangan yang bukan suami istri.

Menurut informasi awal, di lokasi juga ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, terdapat tiga perempuan yang diduga sedang dalam kondisi hamil. Seluruh informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun hasil pemeriksaan yang berwenang.
Sejumlah warga mengaku aktivitas di kompleks rumah kos itu kerap berlangsung hingga dini hari bahkan menjelang subuh. Suara kendaraan bermotor, penggunaan knalpot brong, percakapan dengan volume keras, serta keluar masuknya penghuni dan tamu dinilai telah mengganggu ketenangan lingkungan.

Warga juga mengaku sering melihat kendaraan bermotor dikendarai secara ugal-ugalan di sekitar lokasi. Selain itu, beberapa warga menyebut kerap melihat perempuan keluar masuk kompleks rumah kos dengan mengenakan pakaian yang menurut mereka terbuka. Berbagai kondisi tersebut disebut menjadi alasan warga akhirnya mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.
Tak lama setelah penggerebekan berlangsung, aparat kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Seluruh orang yang diamankan beserta barang yang diduga sebagai barang bukti kemudian dibawa untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan maupun hasil pemeriksaan terhadap barang yang diduga sebagai narkotika.

