Jakarta, Redaksi.co – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara terus mendorong perubahan budaya kerja sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, Melalui apel pagi yang digelar pada Kamis (16/7/2026), seluruh aparatur diingatkan bahwa keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari penyelesaian administrasi, tetapi juga dari sikap, etika, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP, menegaskan bahwa disiplin merupakan pondasi utama dalam membangun institusi yang dipercaya publik, Menurutnya setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat, transparan, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang mengurus berbagai layanan pertanahan.
Dalam arahannya, Uunk menaruh perhatian khusus terhadap pelayanan di garis depan, Ia meminta petugas keamanan maupun petugas pelayanan agar menyambut masyarakat dengan sikap ramah, santun, dan penuh senyum, Baginya kesan pertama yang diterima masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun citra positif instansi pemerintah.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi antarbidang, meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, serta menjaga integritas sebagai aparatur negara, Dengan komitmen tersebut, pelayanan diharapkan semakin efektif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Penguatan budaya kerja ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, Peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai menjadi faktor penting untuk mewujudkan layanan yang profesional, modern, dan bebas dari praktik yang dapat mengurangi kepercayaan publik.
Melalui konsistensi penerapan disiplin, etika pelayanan, dan semangat melayani, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara optimistis mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin prima, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah di bidang pertanahan terus meningkat.

