Gurilaps.com || Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi resmi mengumumkan daya tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Informasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
Berdasarkan data yang dirilis, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 akan melibatkan 1.132 SD Negeri dan 160 SMP Negeri yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Untuk jenjang SD, tersedia 1.495 rombongan belajar (rombel) dengan total daya tampung sebanyak 54.342 peserta didik. Sementara pada jenjang SMP disediakan 622 rombel dengan kapasitas mencapai 21.720 peserta didik.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi. Prinsip tersebut menjadi landasan agar seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan.
Selain menyiapkan daya tampung, Dinas Pendidikan juga membuka layanan informasi dan pengaduan bagi masyarakat guna memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan. Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun laporan terkait pelaksanaan SPMB melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
https://s.id/layanan_SPMB-SMP
Dinas Pendidikan berharap seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat, dapat mendukung pelaksanaan SPMB Tahun 2026 agar berjalan tertib, lancar, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Sukabumi. (IFU)***
Editor : M.Nabil

