Redaksi.co MAMUJU : Tensi di depan markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kian membara pada Selasa, 9 Juni 2026. Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Mereka membawa satu tuntutan mutlak: Tangkap pelaku pengeroyokan kader terbaik GMNI, atau copot jabatan Kapolres Mamuju!
Aksi solidaritas ini dipicu oleh lambatnya respons kepolisian dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan yang dialami salah satu kader elit GMNI. Mahasiswa menilai, lambatnya penegakan hukum ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk pembiaran yang seksi untuk dipertanyakan integritasnya.
Suasana memanas ketika Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hajrin, naik ke atas mimbar orasi. Dengan suara menggelegar, ia memberi waktu yang sangat sempit bagi Polresta Mamuju untuk membuktikan taringnya.
“Kami mendesak Polresta Mamuju agar segera menindaklanjuti laporan pengeroyokan terhadap kader terbaik GMNI Mamuju. Kami memberikan waktu 24 jam untuk menunjukkan progres penanganan kasus ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum!” tegas Hajrin di hadapan barisan pengamanan polisi.
Tidak main-main, ancaman yang lebih keras diledakkan oleh Sekretaris GMNI Cabang Mamuju, Sugianto. Ia langsung membidik posisi tertinggi di Polresta Mamuju jika dalam waktu 1×24 jam para pelaku masih berkeliaran bebas menghirup udara segar.
Tuntutan Utama: Mengamankan seluruh pelaku pengeroyokan dalam waktu 24 jam.
Sanksi Organisasi: Jika gagal, GMNI akan langsung bergerak ke Kapolda Sulawesi Barat untuk menuntut pencopotan Kapolres Mamuju.
Alasan: Kapolres dinilai gagal total dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Sugianto mengungkapkan bahwa lambannya pergerakan Polresta Mamuju telah menyisakan trauma mendalam dan kecemasan bagi pihak keluarga korban. Mereka kini hidup dalam ketidakpastian, sementara para pelaku diduga masih bebas berkeliaran.
Menurut GMNI, sikap “jalan di tempat” yang ditunjukkan aparat adalah bom waktu yang siap meledak menjadi konflik sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan transparan. Kami berharap Kapolres Mamuju menunjukkan komitmen yang kuat. Apabila penanganan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka evaluasi (pencopotan) terhadap kepemimpinan Kapolres menjadi hal yang sangat wajar,” cetus Sugianto dengan nada sengit.
Secara kelembagaan, GMNI Cabang Mamuju menyatakan tidak akan mundur satu jengkal pun. Mereka memastikan akan terus mengawal kasus ini dan siap melipatgandakan massa jika ultimatum 24 jam tersebut diabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, bola panas kini berada di tangan Polresta Mamuju. Publik dan dunia pergerakan kini sedang menghitung mundur waktu: Apakah polisi akan bertindak profesional, atau kursi Kapolres Mamuju yang akan bergoyang? (ZUL)

