Redaksi.co MAMUJU : Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamuju yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kini tengah diterpa gelombang kontroversi. Sejumlah dugaan ketidakberesan dalam tata kelola program mulai mencuat ke permukaan dan memicu sorotan tajam dari berbagai pihak.
Lembaga Advokasi dan Kajian Strategis Barat (LAKSBAR) bahkan melontarkan ultimatum keras kepada pihak-pihak terkait agar segera membuka seluruh proses pelaksanaan program secara transparan atau menghadapi langkah hukum.
Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya perbedaan perlakuan terhadap pengelola dapur MBG. Beberapa dapur disebut masih beroperasi meski diduga belum sepenuhnya memenuhi standar yang dipersyaratkan, sementara dapur lain yang telah melakukan pembenahan justru belum memperoleh izin untuk kembali beroperasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai mekanisme verifikasi dan pengawasan yang diterapkan dalam program nasional tersebut.
“Jika benar terjadi perlakuan berbeda terhadap pelaku yang berada dalam kondisi yang sama, maka ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi. Publik berhak mempertanyakan objektivitas proses yang berjalan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Mamuju.
Polemik semakin memanas setelah muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari situasi tersebut. Beberapa pihak di lingkungan penyelenggara program, termasuk unsur terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten, disebut mulai menjadi perhatian publik.
Meski demikian, hingga kini tudingan tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui audit dan investigasi resmi oleh lembaga berwenang.
Ketua LAKSBAR, Ammang, menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan MBG harus dibuka secara transparan kepada masyarakat.
“Kami meminta seluruh data, mekanisme verifikasi, serta dasar pengambilan keputusan dibuka secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah satu-satunya cara untuk menjawab berbagai kecurigaan yang berkembang,” tegasnya.
Menurut Ammang, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa program yang menggunakan anggaran negara benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
LAKSBAR juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan lembaga pengawas terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Mamuju.
Audit tersebut diharapkan mencakup:
* Mekanisme penunjukan yayasan atau pihak pengelola.
* Proses verifikasi dan evaluasi dapur MBG.
* Sistem pengawasan operasional.
* Pengelolaan dan penggunaan anggaran program.
LAKSBAR menyatakan akan menyerahkan berbagai dokumen dan temuan yang telah dihimpun kepada aparat penegak hukum apabila dalam waktu dekat tidak terdapat penjelasan yang memadai dari pihak terkait.
“Tidak ada program publik yang boleh berjalan tanpa pengawasan. Tidak ada jabatan yang kebal terhadap pemeriksaan. Jika seluruh proses sudah sesuai aturan, maka buktikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Ammang.
Hingga berita ini ditulis, pihak terkait yang disebut dalam berbagai dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, publik Mamuju terus menanti penjelasan yang transparan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat. (ZUL)

