Top 5 This Week

Related Posts

Dugaan Mafia BBM Subsidi Menggurita di Tapalang, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Redaksi.co MAMUJU : Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Tapalang kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung berulang kali itu memicu keresahan masyarakat karena dinilai berdampak langsung pada kelangkaan BBM serta terganggunya akses masyarakat terhadap bahan bakar bersubsidi.

Taufiq Afandy, mahasiswa Universitas Tadulako asal Tapalang, menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar isu biasa. Menurutnya, dugaan praktik ilegal yang selama ini beredar di tengah masyarakat perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun pihak Pertamina.

Jika benar terjadi, maka ini merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Nelayan, petani, hingga pengendara harian menjadi pihak yang paling terdampak akibat distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, dugaan penimbunan BBM tersebut disebut pernah dilaporkan kepada aparat setempat. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang mampu menghentikan secara permanen dugaan praktik tersebut.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Tapalang. Masyarakat menilai, apabila benar terjadi aktivitas penimbunan yang berlangsung secara berulang dan dalam skala besar, maka diperlukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Publik berhak mengetahui apakah ada oknum yang sengaja membiarkan atau bahkan terlibat dalam praktik tersebut. Jika ada pelanggaran hukum, maka harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegas Taufiq.

Ia juga mendesak pihak pertamina. untuk segera melakukan audit dan investigasi internal terhadap seluruh rantai distribusi BBM di Tapalang guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.

Secara hukum, penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah mengalami perubahan melalui regulasi terkait Cipta Kerja.

Sebagai bentuk tuntutan kepada pihak terkait, Taufiq meminta:

* Evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap manajemen SPBU di Tapalang.

* Pengusutan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang terlibat.

* Peningkatan pengawasan distribusi BBM secara intensif guna mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan di masa mendatang.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dan pihak terkait dalam menjawab keresahan masyarakat. Publik menunggu langkah konkret, transparan, dan berkeadilan untuk memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Jika dugaan ini benar adanya, maka negara tidak boleh kalah terhadap mafia BBM. Penegakan hukum harus berjalan tegas, transparan, dan tanpa kompromi,” tutup Taufiq Afandy. (ZUL)

Popular Articles