Top 5 This Week

Related Posts

Gabungan LSM dan Ormas Akan Gelar Aksi Besar di Muba, Mandeknya Revitalisasi Jembatan P6 Lalan,

Redaksi.co MUSI BANYUASIN, – Kabupaten Musi Banyuasin kembali diwarnai gelombang kritik publik terhadap jalannya roda pemerintahan daerah. Memasuki tahun kedua masa jabatan Bupati Musi Banyuasin H. Toha Tohet bersama Wakil Bupati Rohman, sejumlah elemen masyarakat sipil menilai berbagai persoalan mendasar masyarakat belum terselesaikan secara optimal.

Kekecewaan itu kini bermuara pada rencana aksi damai besar-besaran yang akan digelar oleh koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gabungan Solidaritas Lembaga dan Ormas Bersatu “Membangun Musi Banyuasin”. Koalisi tersebut secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polres Musi Banyuasin.

Aksi tersebut dipicu oleh mandeknya pembangunan Jembatan P6 Lalan, berbagai persoalan infrastruktur daerah, keterlambatan hak-hak pegawai, hingga realisasi janji politik yang dinilai belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Ketua DPC Gempita Muba, Mauzan, menilai pemerintah daerah terkesan lamban dalam mengeksekusi program-program prioritas yang sejak awal dijanjikan kepada masyarakat.

“Memasuki tahun kedua kepemimpinan saat ini, masyarakat berharap ada percepatan nyata, bukan sekadar seremoni dan narasi pencitraan. Faktanya, masih banyak persoalan mendasar yang belum dituntaskan. Infrastruktur strategis tersendat, pelayanan publik dikeluhkan, kesejahteraan pegawai belum jelas, sementara masyarakat terus diminta bersabar,” tegas Mauzan dalam keterangannya kepada berbagai media, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa pemerintah daerah belum memiliki formulasi yang efektif dalam menjawab kebutuhan publik secara konkret.

Sorotan paling tajam diarahkan pada pembangunan Jembatan P6 Lalan yang hingga kini belum menunjukkan kepastian penyelesaian. Padahal, jembatan tersebut dinilai sebagai urat nadi konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Lalan.

Mauzan menegaskan, alasan keterbatasan anggaran ataupun persoalan teknis sudah tidak relevan lagi untuk dijadikan pembenaran keterlambatan pembangunan.

“Informasi yang berkembang di publik, kontribusi perusahaan-perusahaan pengguna alur Sungai Lalan sudah mencapai sekitar Rp13 miliar per 31 Desember 2025 melalui AP6L untuk revitalisasi Jembatan P6 Lalan. Artinya, pemerintah harus terbuka kepada masyarakat terkait progres realisasi anggaran dan pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan adanya mekanisme ganti rugi miliaran rupiah setiap kali tongkang menabrak tiang pancang jembatan, namun kondisi pembangunan dinilai tetap stagnan.

“Kami mempertanyakan transparansi dan keseriusan semua pihak. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan penonton dari tarik ulur kepentingan, sementara akses vital mereka terbengkalai,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua DPD LAN Muba, Fitriandi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional dalam negara demokrasi.

Menurut Fitriandi, gerakan tersebut lahir dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya respons pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat.

“Ini bukan gerakan politik praktis. Ini adalah suara masyarakat yang merasa hak-haknya belum terpenuhi. Ketika pelayanan publik melemah, infrastruktur mangkrak, gaji honorer terlambat, TPP ASN belum jelas, dan janji politik belum direalisasikan, maka publik berhak bertanya, ke mana arah pembangunan daerah ini?” kata Fitriandi.

Ia menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi agar tidak semakin kehilangan kepercayaan publik.

“Kami ingin pemerintah hadir secara nyata. Jangan alergi terhadap kritik. Demonstrasi ini adalah alarm sosial agar pemerintah lebih serius bekerja untuk rakyat,” tegasnya.

Dalam aksi yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat tersebut, massa membawa delapan tuntutan utama rakyat Musi Banyuasin, yakni:

1. Mendesak percepatan pembangunan Jembatan P6 Lalan dan evaluasi menyeluruh terhadap insiden steger jembatan.

2. Mendesak ketegasan hukum terhadap insiden tongkang batu bara yang berulang kali menabrak jembatan di wilayah Sungai Lalan.

3. Menuntut kejelasan pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan Pemkab Muba.

4. Mendesak peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

5. Meminta kepastian realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

6. Mendesak evaluasi total terhadap kinerja birokrasi pelayanan publik.

7. Menagih realisasi janji politik Rp25 juta per kepala keluarga yang dinilai belum terealisasi.

8. Meminta perhatian serius terhadap pelestarian simbol-simbol sejarah perjuangan daerah.

Koalisi masyarakat sipil tersebut juga menegaskan bahwa aksi damai yang dilakukan memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Fitriandi memastikan aksi akan berlangsung tertib dan damai, namun tetap membawa pesan keras kepada pemerintah daerah agar tidak lagi mengabaikan aspirasi rakyat.

“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk mengingatkan bahwa pemerintah dipilih untuk bekerja dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Rakyat Muba hari ini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji dan retorika,” pungkasnya.

(Alam/Tim)

Popular Articles