Fakfak, Redaksi.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penopang utama konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dua ruas jalan strategis di Kabupaten Fakfak yang menjadi fokus perhatian adalah ruas Kayuni–Kokas dan ruas Sipatnanam–Teluk Patipi.
Anggota Pansus DPRD Provinsi Papua Barat Tim Kerja Fakfak, Cliford H. Ndadarmana, menyampaikan bahwa kondisi kedua ruas jalan tersebut saat ini mengalami kerusakan cukup serius, sehingga memerlukan penanganan menyeluruh.
Menurutnya, perbaikan tidak lagi cukup dilakukan secara bertahap, melainkan perlu langkah besar berupa rehabilitasi total hingga pembangunan ulang pada sejumlah segmen jalan.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami di Pansus. Kemungkinan besar akan kami rekomendasikan pada tahun anggaran 2027 untuk dilakukan rehabilitasi total atau pembangunan ulang, baik pada ruas Kayuni–Kokas maupun Sipatnanam–Teluk Patipi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ruas Kayuni–Kokas menjadi prioritas karena memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung antara ibu kota kabupaten dengan Distrik Kokas. Selain itu, jalur ini juga merupakan akses utama bagi aktivitas industri LNG yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi jalan yang rusak berat dinilai berpotensi menghambat aktivitas ekonomi serta distribusi logistik di wilayah tersebut.
Sementara itu, ruas Sipatnanam–Teluk Patipi juga mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera. Cliford menilai, ruas jalan ini memiliki nilai strategis dalam membuka keterisolasian wilayah pesisir, sekaligus menunjang potensi ekonomi lokal, khususnya di sektor perikanan dan pariwisata.
Menurutnya, apabila kedua ruas jalan ini ditangani secara serius, maka dampaknya akan sangat signifikan terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan membutuhkan sinergi lintas sektor. Pansus telah melakukan komunikasi awal dengan pemerintah daerah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Fakfak, yang pada prinsipnya mendukung rencana tersebut.
“Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Harus ada kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta dukungan DPR Provinsi agar program ini dapat berjalan maksimal,” katanya.
Selain itu, Pansus juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proyek, tetapi juga menjamin kualitas serta keberlanjutan infrastruktur. Pengawasan, standar konstruksi, dan pemeliharaan jangka panjang menjadi aspek yang harus diperhatikan sejak tahap awal.
Dengan dorongan dari Pansus DPRD, diharapkan pemerintah provinsi dapat mengakomodasi kedua ruas jalan tersebut dalam prioritas anggaran tahun 2027. Perbaikan ruas Kayuni–Kokas dan Sipatnanam–Teluk Patipi diyakini akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Fakfak dan kawasan pesisir sekitarnya.
