Fakfak, Redaksi.co – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Papua Barat Tim Kerja Fakfak, Cliford Ndadarmana, menyoroti pentingnya pembentukan tim khusus dalam pengelolaan hibah rumah ibadah agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Menurut Cliford, alokasi hibah sebesar Rp5 miliar untuk bantuan rumah ibadah, baik masjid maupun gereja, perlu disertai dengan sistem pengawasan yang jelas dan terukur. Selama ini, pengelolaan hibah berada di bawah bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), namun dinilai masih membutuhkan penguatan dari sisi evaluasi.
Ia menjelaskan, tim khusus tersebut nantinya bertugas mengkaji progres pembangunan setiap rumah ibadah yang telah menerima bantuan. Hal ini penting untuk memastikan bantuan lanjutan diberikan berdasarkan tingkat penyelesaian pembangunan di lapangan.
“Misalnya, masjid atau gereja yang sudah dibantu tahun ini, harus dilihat progresnya sudah berapa persen. Sehingga ke depan bisa dibantu lagi sampai tuntas, sampai peresmian,” ujarnya.
Cliford menegaskan, dengan adanya tim pengkaji, pemerintah dapat mengetahui secara pasti kebutuhan lanjutan dari setiap proyek pembangunan rumah ibadah. Dengan begitu, pemberian bantuan hibah tidak bersifat sporadis, melainkan berkelanjutan hingga pembangunan selesai sepenuhnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun kebijakan hibah merupakan kewenangan gubernur, namun perlu ada mekanisme pendukung yang memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil.
Pansus DPRD Papua Barat, kata dia, kemungkinan besar akan merekomendasikan pembentukan tim khusus tersebut dalam laporan resminya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyaluran hibah serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian pembangunan rumah ibadah di berbagai wilayah.

