Top 5 This Week

Related Posts

Kades Kebon Ayu Kasim SS Tempuh Berbagai Opsi Damai Terkait Sengketa Lahan Kantor Desa

Kades Kebon Ayu Kasim SS Tempuh Berbagai Opsi Damai Terkait Sengketa Lahan Kantor Desa

LOMBOK BARAT –Redaksi.co Kepala Desa Kebon Ayu, Kasim SS, dinilai telah menunjukkan komitmen serius dalam menangani persoalan sengketa lahan Kantor Desa Kebon Ayu yang diklaim milik ahli waris, Sai’in, berdasarkan dokumen pipil garuda yang dipegang pihak keluarga.

Meski baru menjabat sekitar tiga bulan sebagai PLT Kepala Desa Kebon Ayu, Kasim SS disebut aktif melakukan berbagai upaya mediasi dan menawarkan sejumlah solusi guna mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.

Dalam keterangannya kepada media, Kasim SS mengaku telah menawarkan beberapa opsi penyelesaian kepada Sai’in sebagai bentuk itikad baik pemerintah desa.

Saya sudah melakukan berbagai macam pendekatan dan penawaran kepada Pak Sai’in. Bahkan saya pernah menawarkan sebidang tanah seluas sekitar 5 are yang berada di wilayah Desa Lembar Utara sebagai salah satu win-win solution sementara proses berjalan,” ujar Kasim SS.

Tak hanya itu, Kasim juga mempersilakan Sai’in menempuh jalur hukum apabila memang merasa memiliki hak sah atas lahan yang saat ini berdiri Kantor Desa Kebon Ayu tersebut.

Saya malah menyuruh beliau untuk segera menggugat Pemda jika memang yakin dengan hak kepemilikannya. Pemerintah desa siap memfasilitasi dan mendampingi dalam hal formil maupun materil sesuai kemampuan dan regulasi yang ada,” tegasnya.

Menurut Kasim, langkah tersebut merupakan bentuk komitmennya sejak sebelum terpilih menjadi pimpinan desa. Ia mengaku pernah berjanji kepada masyarakat akan ikut mengawal penyelesaian persoalan lahan kantor desa apabila dipercaya memimpin Desa Kebon Ayu.

Alhamdulillah saya dipercaya masyarakat dan terpilih. Maka ini menjadi bagian dari janji dan tanggung jawab saya untuk ikut mengawal penyelesaian masalah ini. Hanya saja sampai sekarang memang belum ditemukan titik terang yang benar-benar jelas,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, Kasim SS juga pernah mengundang sekitar 40 tokoh masyarakat dari berbagai unsur di Desa Kebon Ayu ke aula kantor desa. Pertemuan tersebut menghadirkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga sejumlah tokoh sepuh yang masih hidup dan dianggap mengetahui sejarah awal persoalan lahan kantor desa tersebut.

Dalam forum itu, masing-masing tokoh diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan pengetahuan mereka terkait sejarah kepemilikan lahan kantor desa.

Intinya kami ingin mendengar semua pendapat dan keterangan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk para tokoh sepuh yang sedikit banyak mengetahui persoalan ini sejak zaman dulu,” jelas Kasim.

Namun demikian, seluruh tawaran dan upaya mediasi yang dilakukan pemerintah desa disebut belum diterima oleh pihak Sai’in.

Semua tawaran yang saya berikan ternyata ditolak. Jadi saya persilakan Pak Sai’in menempuh jalur hukum sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya lagi.

Kasim juga menegaskan dirinya tidak melarang langkah apa pun yang akan dilakukan pihak Sai’in terhadap kantor desa, selama tetap dilakukan secara kondusif dan tidak mengandung unsur ancaman.

Silakan melakukan upaya apa pun, bahkan kalau mau menyegel kembali pun saya tidak melarang. Yang penting jangan ada nada atau unsur pengancaman, karena kalau ada unsur itu tentu beda lagi persoalannya secara hukum,” tutup Kasim SS.

Hingga saat ini, persoalan sengketa lahan Kantor Desa Kebon Ayu masih belum menemui titik terang. Masyarakat pun menunggu langkah hukum maupun upaya lanjutan yang akan dilakukan pihak ahli waris ke depannya.

Sumber : Media Nasional Investigasi-Redaksi.co

Jurnalis : Abach uhel

Suhaili .
Suhaili .
Nama : H.suhaili Umur : 47 tahun Pekerjaan : Pers Asal : Taman ayu gerung lombok barat ntb

Popular Articles