Top 5 This Week

Related Posts

Melalui Peringatan 1 Mei, Danrem 182/JO Tekankan Pemahaman Sejarah yang Tepat.

Fakfak, Redaksi.co – Peringatan kembalinya Irian Barat ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dipusatkan di Gedung Winder Tuare, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (30/4/2026), berlangsung khidmat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Korem 182/Jazira Onim (Kasrem 182/JO), Eko Handono, membacakan sambutan Komandan Korem 182/Jazira Onim, Irwan Budiana.

Dalam sambutannya, Danrem 182/JO menegaskan bahwa tanggal 1 Mei 1963 merupakan momentum bersejarah yang menandai kembalinya Irian Barat ke dalam wilayah NKRI. Ia menekankan pentingnya pemahaman sejarah yang benar, khususnya bagi generasi muda, agar tidak terpengaruh oleh narasi yang menyimpang dari fakta sejarah.

Menurutnya, kembalinya Irian Barat bukanlah proses “bergabung” sebagaimana sering disalahartikan, melainkan pengembalian wilayah yang secara sah telah menjadi bagian dari Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Pada saat itu, seluruh wilayah bekas jajahan Jepang, termasuk Papua, secara otomatis masuk dalam kedaulatan Indonesia.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, wilayah jajahannya semestinya diserahkan kepada Indonesia. Namun, Belanda menolak dan tetap mempertahankan kekuasaan di Irian Barat, bahkan membentuk struktur pemerintahan yang disebut sebagai negara boneka pada 1 Desember.

“Jangan sampai terbalik dalam memahami sejarah. Tanggal 1 Desember bukanlah hari kemerdekaan Papua, melainkan hari dibentuknya negara boneka oleh Belanda. Ini penting untuk diluruskan,” tegasnya dalam sambutan yang dibacakan Kasrem.

Danrem juga menegaskan bahwa tidak pernah terjadi aneksasi oleh Indonesia terhadap Papua. Ia menyebut proses yang terjadi adalah pengembalian wilayah yang sah, yang didukung oleh fakta sejarah serta ketentuan hukum internasional.

“Kita tidak mencaplok dan tidak mengambil wilayah orang lain. Yang terjadi adalah kembalinya wilayah yang memang merupakan bagian sah dari Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Danrem 182/JO turut mengapresiasi semangat para pemuda di Fakfak yang aktif menyuarakan kebenaran sejarah. Ia menilai, peran generasi muda sangat penting dalam menjaga keutuhan bangsa melalui pemahaman sejarah yang tepat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan 1 Mei sebagai momentum memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan. Fakfak, menurutnya, memiliki nilai historis yang kuat sebagai “tanah damai” yang harus terus dijaga.

“Fakfak adalah tanah sejarah dan simbol persatuan. Mari kita rawat kebersamaan ini dan wariskan pemahaman sejarah yang benar kepada generasi penerus,” tutupnya.

Peringatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat kolektif akan pentingnya menjaga keutuhan NKRI, sekaligus memperkuat komitmen seluruh masyarakat dalam merawat persatuan di tengah keberagaman.

Popular Articles