PURWAKARTA ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) — Polsek Plered melaksanakan kegiatan mediasi antara pihak pemilik kolam renang dengan keluarga korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan yang terjadi di area kolam renang, Senin (13/04/2026).
Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Plered tersebut berjalan dengan lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Kedua belah pihak secara terbuka menyampaikan pandangan masing-masing hingga akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Kesepakatan ini diambil setelah keluarga korban memahami bahwa peristiwa yang terjadi merupakan murni kecelakaan, berdasarkan hasil rekaman CCTV serta keterangan para saksi di lokasi kejadian.
Selain itu, hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa korban tidak meninggal dunia di tempat kejadian, melainkan sempat mendapatkan penanganan awal di fasilitas kesehatan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙋𝙐𝙇𝘼: Antisipasi Dampak Global, Polres Purwakarta Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bersama Mabes Polri
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menyampaikan bahwa proses mediasi ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
“Melalui mediasi, Polri berupaya menghadirkan solusi yang adil dan mengedepankan musyawarah. Dalam hal ini, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan penuh kesadaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di tempat umum, termasuk di kolam renang.
“Dengan adanya kegiatan mediasi ini, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijak serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ungkap Ali mengakhiri informasi ini. (“/SK)
𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝕊𝕚 ℍ𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

