Aroma Skandal BOS di Mamasa: Tiga Sekolah Diduga Hanya Hidup di Atas Kertas

0
7

Redaksi.co MAMASA : Sulawesi Barat kembali mencuat ke permukaan dengan kabar yang memicu keprihatinan serius. Dugaan praktik penyedotan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh sejumlah sekolah dengan aktivitas belajar minim mengemuka dan memantik sorotan tajam publik. Ketua LSM KPK RI Sulbar, Simson, membongkar indikasi kuat adanya sekolah yang setiap tahun disebut menerima ratusan juta rupiah dana BOS, meski kegiatan belajar mengajar diduga nyaris tidak berjalan.

Fakta mencengangkan datang dari pengakuan Asti Irnawati, siswi kelas III SMKS Kifrah Bangsa. Ia menggambarkan kondisi belajar yang jauh dari kata normal. “Kadang cuma satu siswa yang datang saat jam belajar,” ungkapnya. Asti mengaku terkejut ketika mengetahui data resmi justru mencatat jumlah siswa mencapai 60 orang. Kondisi ini dinilai sangat kontras dengan realitas di lapangan.

Situasi serupa disebut terjadi di SDS Nusa Bangsa yang disebut hanya memiliki tiga siswa aktif. Sementara SMPS Ilmiah Bangsa nyaris tak terdengar aktivitas pendidikannya, memunculkan dugaan bahwa proses belajar mengajar hanya berlangsung di atas kertas. Ketiga sekolah tersebut berada dalam satu lokasi di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, dan diduga menjadi “kedok administratif” untuk menyerap dana BOS.

Simson menegaskan bahwa dugaan praktik tersebut bukan hal baru. Ia menyebut laporan jumlah siswa antara 60 hingga 100 orang diduga terus dikirim ke dinas pendidikan setiap tahun. Indikasi ini bahkan disebut telah berlangsung sejak 2005. “Kalau ini benar berjalan sejak 2005, artinya uang negara digerogoti secara sistematis selama bertahun-tahun. Ini kejahatan serius, bukan kasus kecil. Aparat penegak hukum harus turun tangan sekarang juga, audit total tanpa kompromi!” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan pembiaran oleh pihak dinas, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Bahkan, Simson mencurigai adanya kerja sama antara pihak sekolah dengan oknum tertentu sehingga praktik tersebut bisa terus berlangsung tanpa tersentuh. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera melakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa menunggu laporan resmi.

“Harusnya aparat langsung turun memeriksa sekolah-sekolah tersebut. Jangan tunggu laporan masuk. Ini menyangkut uang negara dan masa depan pendidikan,” ujarnya dengan nada keras.

Jika dugaan ini terbukti, kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan skandal besar yang berpotensi merugikan negara selama bertahun-tahun serta mencoreng wajah dunia pendidikan. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk mengungkap apakah sekolah-sekolah itu benar-benar menjadi “sekolah hantu” yang hanya hidup dalam laporan, sementara dana negara terus mengalir deras. (ZUL)