Rp181 Juta Menggantung, Program Ketahanan Pangan Desa Kopeang Mandek: Dana Cair, Kegiatan Nol!

0
14

Redaksi.co MAMUJU : Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi sorotan panas berapa hari terakhir. Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 yang menguras 20 persen Dana Desa atau setara Rp181.000.000 diduga belum bergerak sama sekali. Ironisnya, dana untuk program tersebut disebut telah cair, namun di lapangan tak ada aktivitas yang terlihat. Situasi ini memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan warga.

Ruspanna, seorang pemuda Desa Kopeang, menilai kondisi ini tidak wajar. Program yang seharusnya menjadi tulang punggung swasembada pangan desa justru terkesan mandek tanpa arah. Menurutnya, keterlambatan tersebut bukan lagi persoalan teknis, melainkan indikasi lemahnya perencanaan hingga potensi persoalan dalam pengelolaan anggaran.

“Dana sudah cair, tapi kegiatan belum terlihat. Jangan sampai hanya jadi program di atas kertas,” ujar Ruspanna dengan nada kecewa. Pernyataan itu mencerminkan keresahan yang kini semakin meluas di tengah masyarakat.

Program Ketahanan Pangan sendiri bukan kebijakan biasa. Program ini merupakan amanat Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 yang mewajibkan minimal 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk sektor pangan. Regulasi tersebut juga menegaskan bahwa pelaksanaan program harus melalui unit usaha BUM Desa. Jika BUM Desa belum siap, maka pelaksanaan dilakukan secara swakelola dengan membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan Desa.

Namun fakta di lapangan justru semakin memperkeruh keadaan. Ketua BUM Desa Kopeang mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada dana yang masuk ke rekening BUM Desa. Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar: jika dana disebut sudah cair, lalu di mana posisinya dan siapa yang memegang kendali pelaksanaan?

Tekanan terhadap Pemerintah Desa Kopeang kini semakin kuat. Mandeknya program tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan penggunaan Dana Desa, tetapi juga menghambat upaya peningkatan kemandirian pangan masyarakat. Padahal, program Ketapang digadang-gadang sebagai strategi utama untuk menguatkan ekonomi desa.

Warga kini menuntut transparansi total. Mereka mendesak pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pihak terkait segera melakukan audit serta peninjauan menyeluruh. Pesan masyarakat tegas, dana desa harus jelas, program harus berjalan, dan manfaatnya harus nyata, bukan sekadar janji tanpa bukti. (ZUL)