Tambak Udang Bakengkeng Disorot, Pemerintah Tegaskan Legal dan Dalam Pengawasan Ketat

0
8

Redaksi.co MAMUJU : Sorotan terhadap aktivitas budidaya udang vaname di Bakengkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju. Pemerintah memastikan kegiatan tersebut bukan ilegal, melainkan usaha ekonomi masyarakat yang sedang menjalani proses pemenuhan legalitas secara bertahap dengan pengawasan aktif pemerintah.

Pihak DKP menegaskan bahwa kegiatan budidaya udang vaname yang dikelola Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di wilayah Bakengkeng merupakan aktivitas yang sah dan didampingi pemerintah. Legalitas usaha saat ini sedang dilengkapi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan lapangan dilakukan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat dan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Tim melakukan pemeriksaan operasional tambak, wawancara dengan pengelola, serta evaluasi kepatuhan terhadap standar budidaya.

Salah satu fokus utama pengawasan adalah pemenuhan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik yang menjadi acuan untuk menjamin keamanan pangan, kesehatan ikan, dan kelestarian lingkungan.

Berdasarkan hasil survei, udang vaname dinilai sebagai komoditas strategis bernilai ekonomi tinggi. Meski demikian, pengembangannya harus memperhatikan pengendalian kualitas air, pengelolaan limbah tambak, serta keseimbangan ekosistem pesisir.

Perwakilan DKP Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi CBIB agar kualitas produksi meningkat dan daya saing udang Sulawesi Barat di pasar nasional maupun internasional semakin kuat.

Pelaksana Tugas Kepala DKP Kabupaten Mamuju, Muhammad Yusuf, menyatakan hasil tinjauan lapangan menunjukkan dampak positif bagi masyarakat lokal, khususnya warga Dusun Bakengkeng dan Dusun Malasigo. Ia menambahkan kelompok usaha tersebut tengah mengurus kelengkapan legalitas dengan pendampingan langsung penyuluh perikanan di Kecamatan Kalukku.

Menanggapi isu dugaan pelanggaran perizinan, DKP Kabupaten Mamuju menegaskan proses perizinan bersifat bertahap dan saat ini sedang dilengkapi. Pemerintah daerah disebut tidak melakukan pembiaran, melainkan aktif melakukan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan agar seluruh aspek legalitas terpenuhi, termasuk dokumen lingkungan dan kesesuaian pemanfaatan ruang.

DKP juga mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal pembangunan sektor perikanan secara objektif, konstruktif, dan berbasis data lapangan. Pemerintah Kabupaten Mamuju berkomitmen mendorong pengembangan budidaya perikanan berbasis pemberdayaan masyarakat, berkelanjutan, serta taat regulasi.

Setiap dinamika yang muncul, ditegaskan pemerintah, akan disikapi secara terbuka dan berdasarkan fakta lapangan. (ZUL)