PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TERAPKAN WFH-WFO LAYANAN KESEHATAN DAN KEAMANAN TETAP SIAGA 100%

0
7

KONAWE SELATAN, 10 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah resmi mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non-ASN. Kebijakan ini diterapkan menjelang momen libur nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Konawe Selatan Nomor: 800.1.10/2368 yang secara resmi ditandatangani oleh Bupati Irham Kalenggo pada hari ini.

“Kebijakan penyesuaian sistem kerja WFH-WFO ini diambil guna menjaga produktivitas kerja sekaligus memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur panjang,” jelas pihak terkait.

  • Meskipun ada penyesuaian sistem kerja, pihak pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menjamin bahwa layanan kesehatan dan keamanan akan tetap beroperasi dengan siaga penuh 100% untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode tersebut.