Redaksi.co MAMUJU : Aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, kini memasuki fase yang kian brutal dan tak terkendali. Desa Karataun dan Desa Makkaliki berubah menjadi “ladang emas haram” yang dikepung puluhan alat berat, terus berdatangan tanpa hambatan berarti.
Informasi dari lapangan menyebutkan, sedikitnya 20 unit alat berat telah beroperasi secara masif, bahkan jumlahnya diduga terus bertambah. Alat-alat tersebut didatangkan oleh oknum-oknum tertentu yang secara terang-terangan mengeruk kekayaan alam tanpa izin resmi, sekaligus merambah kawasan hutan lindung yang seharusnya menjadi benteng terakhir ekosistem.
Kerusakan lingkungan pun tak terelakkan. Hutan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan kini terancam luluh lantak akibat eksploitasi yang berlangsung liar, tanpa kontrol, dan terkesan dibiarkan.
Di tengah situasi yang semakin memanas, Ketua LSM KPK RI, Simson, angkat bicara dengan nada keras. Ia mengungkap dugaan serius adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Jika benar ada keterlibatan aparat, ini bukan sekadar pelanggaran, ini pengkhianatan terhadap hukum dan kepercayaan publik,” tegas Simson.
Dugaan ini semakin memperkuat sinyal bahwa praktik tambang ilegal di Kalumpang tidak berdiri sendiri, melainkan beroperasi dengan “payung perlindungan” dari pihak tertentu, sehingga aktivitasnya seolah kebal hukum.
Simson pun mendesak Mabes Polri dan aparat penegak hukum, khususnya Gakkum, untuk tidak tinggal diam. Ia menuntut tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa kompromi, baik terhadap pelaku tambang ilegal maupun terhadap oknum aparat yang terlibat.
“Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas. Siapa pun yang terlibat harus diseret ke meja hukum. Jangan biarkan hukum dipermainkan oleh kepentingan segelintir orang,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas penambangan ilegal di Kalumpang masih terus berlangsung tanpa tanda-tanda akan berhenti. Kondisi ini memicu kemarahan dan keresahan masyarakat yang kini menunggu keberanian negara untuk benar-benar hadir, menghentikan praktik ilegal yang merusak lingkungan sekaligus mencederai rasa keadilan. (ZUL)







