PURWAKARTA ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) – Pengamanan ketat dilakukan Sat Samapta Polres Purwakarta saat berlangsungnya sidang perkara pembunuhan dengan agenda pembacaan putusan di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Purwakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Sidang terhadap terdakwa berinisial H.B.K tersebut mendapat perhatian khusus aparat kepolisian lantaran termasuk perkara dengan risiko keamanan tinggi.
Dalam persidangan itu, majelis hakim menjatuhkan putusan hukuman mati kepada terdakwa, namun usai putusan dibacakan terdakwa menyatakan mengajukan upaya hukum banding.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Ikuti Taklimat Akhir Polda Jabar, Polres Purwakarta Perkuat Transparansi Pelayanan
Sejak sebelum persidangan dimulai, personel Sat Samapta Polres Purwakarta telah disiagakan di sejumlah titik vital area pengadilan. Pengamanan dilakukan oleh Danton Dalmas bersama tujuh personel Dalmas guna memastikan seluruh proses persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Petugas melakukan penjagaan di pintu masuk pengadilan, ruang sidang, hingga area pengamanan tahanan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun kemungkinan pelanggaran tata tertib persidangan.
Selain itu, personel juga melakukan sterilisasi area sidang serta pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah masuknya benda berbahaya ke lingkungan pengadilan.

Dalam pelaksanaan pengamanan, petugas turut mengingatkan para pengunjung agar mematuhi tata tertib persidangan, seperti duduk dengan tertib dan sopan, mematikan telepon seluler, serta tidak merokok, makan, minum, ataupun membuat kegaduhan selama sidang berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan agar suasana persidangan tetap kondusif sehingga proses hukum dapat berjalan dengan khidmat dan tanpa gangguan.
Pengamanan sidang dengan tingkat risiko tinggi menjadi salah satu tugas penting Polri dalam mendukung jalannya proses penegakan hukum. Tidak hanya menjaga keamanan fisik, kehadiran personel kepolisian juga bertujuan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan merasa aman dan terlindungi.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙋𝙐𝙇𝘼: Sat Samapta Polres Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Aduan Pecah Kaca Lewat 110
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengatakan bahwa pengamanan sidang merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses hukum berlangsung.
- “Pengamanan dilakukan secara maksimal terutama pada sidang dengan risiko tinggi. Personel ditempatkan di titik-titik strategis guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan proses persidangan berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap tata tertib persidangan juga menjadi bagian penting dalam menjaga marwah pengadilan dan mendukung proses hukum yang profesional serta berkeadilan. (*/𝚂𝙺)
𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝕊𝕚 ℍ𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒
