Gerebek Peredaran Obat Terlarang, Satresnarkoba Polres Purworejo Amankan 4.377 Butir Pil Koplo

0
9

PURWOREJO || Redaksi.co Polres Purworejo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Purworejo pada Rabu (18/3/2026).

​Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Amiruddin Zulkarnain, S.H., serta Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P.

​Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purworejo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif.

​Petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku berinisial MF, seorang warga Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. Penangkapan dilakukan di Cafe Sunshine, Kelurahan Mudal, Kecamatan Purworejo.

​“Saat ini Satresnarkoba sedang melakukan penyidikan mendalam atas perkara yang dipersangkakan kepada pelaku,” ungkap Kompol Nana Edi Sugito.

 

​BACA JUGA: Operasi Pekat Candi 2026: Polres Purworejo Gulung 14 Tersangka Perjudian di 5 Kecamatan

​Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti signifikan yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran obat ilegal:

  • 4.377 butir pil warna putih berlogo “Y”.
  • 1 unit handphone merek Samsung.
  • Uang tunai sebesar Rp2.000.000.
  • 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna merah.

​Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku diduga sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

​“Pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” tegas Wakapolres.

​Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, melalui Wakapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Purworejo. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus waspada.

​“Kami mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (*/WS)

Redaksi Penyelaras: Wahidun