Redaksi.co MAMASA : Bau busuk skandal kian menyengat dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. Program yang seharusnya menyuplai makanan bergizi bagi masyarakat justru diterpa tudingan pelanggaran serius yang mengancam lingkungan dan keselamatan publik.
Pemuda Desa Rantebulahan, Kindar Ritonga, tampil lantang membongkar dugaan praktik bermasalah tersebut. Ia mendesak agar operasional dapur program makan bergizi gratis (MBG) itu segera dihentikan sementara sebelum dampaknya meluas.
“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Ini berpotensi membahayakan masyarakat secara langsung,” tegas Kindar, Selasa (18/3/2026).
Sorotan paling tajam mengarah pada dugaan pembuangan limbah dapur langsung ke Sungai Mambi. Laporan warga menyebut limbah tidak melalui proses pengolahan yang layak, membuka potensi pencemaran lingkungan yang serius.
“Kalau limbah benar dibuang ke sungai tanpa pengolahan, ini pelanggaran berat. Dampaknya bisa panjang dan berbahaya,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, dapur yang dikelola Yayasan Tujuh Tunas Tabulahan juga diduga beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar. Padahal, dua komponen ini merupakan syarat dasar dalam operasional layanan pangan berskala besar.
Kindar bahkan mengaitkan temuan ini dengan potensi pelanggaran hukum. Ia merujuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang melarang keras pembuangan limbah tanpa izin, dengan ancaman pidana hingga tiga tahun penjara dan denda mencapai Rp3 miliar.
Namun, yang membuat publik semakin geram adalah munculnya dugaan keterkaitan dapur tersebut dengan seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Partai NasDem. Sosok dari Komisi III itu disebut-sebut berada di balik pengelolaan, memicu pertanyaan besar soal konflik kepentingan dan integritas pejabat publik.
“Kami sangat kecewa. Pejabat publik seharusnya menjadi contoh, bukan justru diduga terlibat pelanggaran,” kata Kindar dengan nada tajam.
Lebih jauh, Kindar juga membongkar dugaan “permainan” dalam rantai pasok bahan baku. Ia menilai dapur SPPG di Mambi justru mengabaikan pelaku UMKM lokal yang seharusnya diberdayakan sesuai petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebaliknya, bahan pangan seperti beras dan roti diduga didatangkan dari luar daerah. Temuan paling mencolok adalah penggunaan roti kemasan merek Beta yang disebut berasal dari Nusa Tenggara Timur.
“Ini jelas menyimpang dari tujuan program. Harusnya UMKM lokal yang diberdayakan, bukan malah disingkirkan,” ungkapnya.
Ironisnya, dapur tersebut melayani 2.584 penerima manfaat, mulai dari siswa, ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga tenaga pendidik, kelompok yang sangat rentan terhadap dampak buruk jika standar kesehatan dan lingkungan diabaikan.
Dengan sederet dugaan pelanggaran itu, Kindar mendesak pemerintah tidak tinggal diam. Ia meminta audit menyeluruh segera dilakukan, serta penghentian sementara operasional dapur hingga semua standar dipenuhi.
“Ini bukan soal proyek, ini soal keselamatan ribuan orang. Tidak boleh ada kompromi,” pungkasnya.






