Diserbu Warga Hingga Hari Terakhir, Bazar Ramadhan dan Pasar Murah ICMI Fakfak Resmi Ditutup.

0
60

Fakfak, Redaksi.co – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Fakfak bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Fakfak resmi menutup rangkaian kegiatan bazar Ramadan dan pasar murah yang telah berlangsung selama hampir empat pekan, sejak 23 Februari hingga 16 Maret 2025.

Penutupan kegiatan yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut menandai berakhirnya salah satu pusat aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan. Lokasi yang strategis membuat warga dengan mudah mengakses berbagai kebutuhan, mulai dari takjil hingga bahan pokok.

Sekretaris ICMI Fakfak, Zulha Rengen yang akrab disapa Nona Rengen, menjelaskan bahwa bazar yang dikemas dalam konsep “Kampung Ramadan” mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat hingga hari terakhir pelaksanaan.

“Selama hampir empat minggu pelaksanaan, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Bahkan hingga hari terakhir, masyarakat tetap datang berbelanja dan mendukung pelaku UMKM,” ujarnya, Selasa (17/3/2025).

Sebanyak 50 pelaku UMKM dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Ia menyebutkan, hampir setiap hari produk yang dijual habis terjual, termasuk pada momen penutupan, yang tetap dipadati pengunjung.

“Alhamdulillah, penjualan hampir setiap hari habis. Ini menjadi bukti bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha,” tambahnya.

Selain bazar Ramadan, Pemda Fakfak juga menggelar pasar pangan murah selama kurang lebih satu minggu. Program ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, hingga minyak tanah dengan harga terjangkau.

Pelaksanaan pasar murah tersebut dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).

Dalam pelaksanaannya, “Kampung Ramadan” turut melibatkan sekitar 11 unsur organisasi, di antaranya PKK, GOW, Polres, Kodim, serta berbagai elemen ekonomi lainnya. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung kegiatan ekonomi kerakyatan.

ICMI Fakfak juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan UMKM, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah ke bawah. Dukungan tersebut tidak hanya melalui pelibatan dalam kegiatan, tetapi juga pendampingan, seperti pengurusan izin usaha dan sertifikasi halal.

“Kami ingin UMKM terus berkembang. Ke depan, mereka akan tetap kami libatkan dalam berbagai kegiatan, termasuk membantu proses legalitas usaha,” jelas Nona Rengen.

Ia berharap, keberhasilan kegiatan ini dapat menjadi awal dari program serupa di masa mendatang, sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang merasakan manfaatnya.

“Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut di berbagai momen, agar perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, semakin meningkat,” tutupnya.