Bibit Kakao 2,7 Juta di Polewali Mandar: Diduga Tak Sesuai RAB, Banyak Bibit Mati, Aktivis Minta Audit

0
66

Redaksi.co POLMAN : Program pengadaan bibit kakao pasca semai dua bulan milik Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Provinsi Sulawesi Barat kini disorot tajam. Proyek raksasa dalam paket Polewali Mandar 1 dengan total sekitar 2.750.000 bibit kakao diduga menyimpan sejumlah kejanggalan serius yang berpotensi merugikan negara.

Proyek yang dimenangkan oleh CV Mario Mandiri Perkasa itu melibatkan 38 penangkar yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar. Secara administratif, program ini digadang-gadang sebagai upaya besar pemerintah untuk memperkuat sektor kakao dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar.

Penangkaran bibit diketahui tersebar di sejumlah Kecamatan seperti Matakali, Anreapi, Tapango, Polewali, hingga Binuang.

Di Kecamatan Binuang sendiri terdapat beberapa titik penangkaran, di antaranya di Dusun Silopo yang dikelola oleh penangkar bernama Abd. Rs dengan jumlah sekitar 100.000 bibit kakao. Selain itu, sekitar 50.000 bibit juga ditemukan di Lingkungan Sappoang. Lokasi penangkaran lainnya bahkan berada di depan Kantor Camat Binuang, serta di kawasan wisata Desa Battetangnga di bawah koordinasi penanggung jawab lapangan.

Secara administrasi, kegiatan ini diklaim telah rampung. BAST (Berita Acara Serah Terima) disebut sudah ditandatangani dan pembayaran dari pihak perusahaan kepada para penangkar juga telah dilakukan. Namun kondisi di lapangan justru memicu kecurigaan.

Aktivis Sulawesi Barat, Nabir, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran di sejumlah titik penangkaran menunjukkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

Menurutnya, dalam dokumen RAB disebutkan secara jelas bahwa penangkaran harus menggunakan plastik UV, tanah media tanam harus dibeli secara khusus, serta benih yang digunakan wajib berasal dari bibit kakao bersertifikat.

Namun dari temuan di lapangan, diduga banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Nabir.

Temuan lain yang tak kalah mengejutkan adalah banyaknya bibit kakao yang mati di beberapa titik penangkaran, khususnya di Kecamatan Binuang. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kualitas pengadaan bibit tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam proyek.

“Kalau bibit dalam jumlah besar mati, maka otomatis potensi kerugian negara dalam kegiatan ini sangat besar,” tegasnya.

Situasi ini memicu desakan keras dari para aktivis agar Inspektorat Jenderal Perkebunan segera turun tangan melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Mereka menilai, proyek bernilai miliaran rupiah ini harus dibuka secara transparan agar publik mengetahui apakah program tersebut benar-benar dijalankan sesuai aturan atau justru menjadi ladang penyimpangan.

“Program ini seharusnya membantu petani kakao. Jangan sampai berubah menjadi proyek bermasalah yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkas Nabir.

Kini publik menunggu langkah tegas dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Jika dugaan ini terbukti, bukan tidak mungkin kasus ini akan menyeret pihak-pihak terkait ke ranah hukum. Skandal bibit kakao Polewali Mandar pun berpotensi menjadi salah satu kasus besar yang mengguncang sektor perkebunan di Sulawesi Barat. (ZUL)