Redaksi.co MAMUJU : Kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kilogram yang meresahkan warga akhirnya mendapat perhatian serius. Pemerintah Kecamatan Sampaga bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan guna memastikan penyebab pasti terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga gas bersubsidi tersebut.
Sidak dipimpin langsung oleh Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Sampaga, Rusdi, S.Pd., M.M. Dalam sidak tersebut, pemerintah menelusuri mekanisme distribusi, kuota, serta harga jual di tingkat pangkalan.
Pihak Pangkalan LPG 3 Kg Mapparimeng yang berlokasi di Dusun Mariri, Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, menjelaskan bahwa mereka menerapkan aturan tegas terhadap penerima. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan LPG 3 Kg yang tidak sesuai peruntukan, nama penerima akan langsung dicoret dari daftar.
“Kami tegas. Jika ada yang menyalahgunakan, langsung kami coret dari daftar penerima,” tegas pihak pangkalan.

Terkait distribusi, pihak pangkalan menyampaikan bahwa pasokan dari agen dilakukan setiap hari, kecuali hari Minggu. Namun, hingga kini tidak ada penambahan kuota. Pangkalan hanya menerima kuota standar sebanyak 80 tabung. Untuk harga, LPG 3 Kg dijual di pangkalan sebesar Rp18.500 per tabung.
Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kapolsek Sampaga, Hariadi, SH, menegaskan bahwa masyarakat penerima LPG 3 Kg seharusnya datang langsung ke pangkalan untuk menukar tabung. Ia menekankan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur penjualan LPG 3 Kg melalui pengecer.
“Penerima harus datang langsung ke pangkalan, karena tidak ada aturan yang membenarkan penjualan melalui pengecer,” tegasnya.
Dengan pengawasan dari pemerintah kecamatan dan kepolisian, diharapkan distribusi LPG 3 Kg di Kecamatan Sampaga kembali normal, tepat sasaran, dan harga tetap terkendali demi kepentingan masyarakat luas. (ZUL)







