PEMDA LOBAR DIDUGA PILAH WARTAWAN, TRANSPARANSI DI UJUNG TANDUK

0
16

PEMDA LOBAR DIDUGA PILAH WARTAWAN, TRANSPARANSI DI UJUNG TANDUK

Lombok Barat –Redaksi.co  Aroma tak sedap berembus dari lorong-lorong birokrasi Pemerintah Daerah Lombok Barat. Sejumlah pemilik media dan organisasi wartawan menuding adanya praktik diskriminasi dalam distribusi undangan liputan kegiatan resmi Pemda. Wartawan tertentu disebut “dirangkul”, sementara yang lain dibiarkan berdiri di luar pagar informasi.

Isu ini bukan sekadar soal kursi undangan yang terbatas. Ini tentang hak publik untuk tahu. Tentang apakah informasi milik rakyat disaring hanya untuk media yang dianggap ramah dan aman.
Ketua SMSI Lombok Barat, Idrus Jalmonandi, menyampaikan bahwa sejak pertengahan 2025, pola undangan kegiatan Pemda diduga mulai mengerucut pada kelompok tertentu.

SMSI

Ini bukan persoalan teknis. Ini soal perlakuan berbeda terhadap profesi pers. Jika akses dibatasi karena afiliasi, bukan kredensial jurnalistik, maka itu bentuk diskriminasi,” tegasnya.

Hal senada diungkap Pembina Gabungan Jurnalis Investigasi NTB, Aminuddin atau Babe Amin. Ia menyebut pihaknya menerima sejumlah pengaduan terkait dugaan penolakan liputan dan kesulitan wawancara dengan pejabat. “Fungsi kontrol sosial media bisa lumpuh jika aksesnya dipersempit. Ini berbahaya bagi transparansi,” ujarnya.

Sumber internal di lingkup Pemda berdalih soal efisiensi acara. Namun alasan tersebut dinilai terlalu tipis untuk menutupi kesan adanya penyaringan suara-suara kritis. Jika benar terjadi, praktik ini berpotensi bertabrakan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers serta hak wartawan memperoleh informasi.
Sejarah telah memberi pelajaran. Kasus serupa pernah mencuat di Lombok Tengah dan berujung mediasi di Dewan Pers. Publik tentu tidak ingin Lombok Barat menapaki jejak yang sama.

Transparansi bukan panggung eksklusif. Ia adalah jendela besar yang harus dibuka lebar-lebar, bukan tirai yang ditarik setengah demi kenyamanan penguasa. Jika akses informasi hanya diberikan kepada media tertentu, maka kepercayaan publik yang dipertaruhkan.

GJI NTB dan SMSI Lombok Barat mendesak agar ada klarifikasi terbuka dan evaluasi menyeluruh atas pola komunikasi Pemda dengan insan pers. Jika benar tidak ada diskriminasi, maka buktikan dengan kebijakan yang inklusif. Jika ada kekeliruan, perbaiki sebelum membesar.

Lombok Barat tidak kekurangan potensi. Namun kemajuan daerah tidak akan kokoh bila dibangun di atas komunikasi yang timpang. Pemerintah yang percaya diri tidak takut pada pertanyaan. Sebab dari pertanyaanlah lahir akuntabilitas.
Publik Lombok Barat berhak atas informasi yang utuh. Tanpa sekat. Tanpa pilih kasih. Tanpa filter kekuasaan.

Sumber : Media Nasional Investigasi-Redaksi.co

Abach uhel