Redaksi.co MAMUJU : Gejolak harga LPG 3 Kg di Mamuju kian memanas. Di tengah klaim tim sidak yang menyebut harga elpiji subsidi masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.500, fakta di lapangan justru memukul keras wajah pengawasan distribusi.
Ketua IPMAPUS Sulawesi Barat, Akbar, melontarkan kecaman tajam. Ia menyebut kondisi distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Mamuju sudah berada pada titik yang “mencekik rakyat kecil”.
“Jangan tutup mata! Masyarakat membeli LPG 3 Kg di pengecer Rp30.000 hingga Rp35.000, bahkan ada yang tembus Rp50.000 per tabung. Ini bukan cerita, ini realita pahit yang dirasakan setiap hari,” tegasnya.
IPMAPUS mengungkap sejumlah temuan yang dinilai sarat kejanggalan:
1. Pangkalan resmi kerap kosong, membuat warga kesulitan memperoleh LPG sesuai HET.
2. Muncul dugaan pangkalan “siluman” yang terdaftar secara administratif, namun tak pernah terlihat beroperasi.
3. Distribusi diduga tidak tepat sasaran, jatah pangkalan tertentu disebut-sebut mengalir ke pengecer ilegal.
Akibatnya, masyarakat terpaksa membeli LPG dari jalur tidak resmi dengan harga yang melambung tinggi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin sidak tidak menemukan harga di atas HET, sementara warga setiap hari membayar hampir dua kali lipat bahkan lebih?
“Kalau sidak tidak menemukan pelanggaran, maka metode dan keseriusan pengawasannya patut dipertanyakan. Jangan sampai sidak hanya jadi formalitas laporan tanpa menyentuh penderitaan rakyat,” sindir Akbar tajam.
IPMAPUS Sulawesi Barat menilai ada indikasi kuat permainan distribusi dan lemahnya pengawasan. Mereka bahkan menegaskan, pejabat yang tidak mampu memastikan LPG subsidi tepat sasaran tidak layak menjadi pelayan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, IPMAPUS mendesak:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap pejabat dan instansi pengawas distribusi LPG 3 Kg.
2. Pencopotan pejabat yang terbukti lalai atau gagal menyelesaikan persoalan.
3. Audit terbuka seluruh pangkalan LPG 3 Kg di Mamuju.
4. Pengusutan dugaan pangkalan siluman dan distribusi ilegal oleh aparat penegak hukum.
5.Transparansi data distribusi LPG agar bisa diakses publik.
IPMAPUS menegaskan LPG 3 Kg adalah hak masyarakat kecil. Subsidi negara, kata mereka, tidak boleh berubah menjadi bancakan oknum tak bertanggung jawab.
Jika dalam waktu dekat tak ada langkah konkret dari pemerintah, IPMAPUS memastikan akan mengambil langkah konstitusional untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas.
Gelombang kemarahan rakyat kini membara. Pertanyaannya: siapa yang akan bertanggung jawab atas mahalnya gas subsidi di Mamuju? (ZUL)







