SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Kepada Yth.
Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
Di Jakarta
UNTUK DISIARKAN SEGERA
Tragedi di di Pondok Rumah Jelai Hulu: Ketika Rakyat Kecil Dipaksa Takut di Tanah Sendiri
Dengan hormat,
Surat terbuka ini lahir dari jeritan sunyi masyarakat di Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat—jeritan yang mungkin tidak terdengar di ruang-ruang kekuasaan, tetapi nyata menghantam kehidupan rakyat kecil di tepian sungai.
Peristiwa penangkapan terhadap Saudara Pelapan dan Saudara Eek pada 23 Januari 2026 bukan sekadar insiden hukum biasa. Ia telah berubah menjadi simbol ketakutan kolektif: ketika warga sipil yang mencari nafkah secara sederhana justru diperlakukan layaknya ancaman.
Kronologi yang Mengguncang Rasa Keadilan Publik
Sekitar pukul 12.00 WIB, Saudara Pelapan berada di pondok sederhana di lahan milik keluarganya untuk memeriksa pukat ikan—sebuah aktivitas bertahan hidup yang jauh dari kemewahan. Sebelum bekerja, ia melakukan ritual adat menyugih sirih sebagai penghormatan terhadap leluhur dan alam.
Namun ketenangan itu hancur ketika petugas keamanan dari PT USP bersama aparat Brimob dan Polsek Jelai Hulu datang dan langsung melakukan penangkapan secara paksa.
Di saat hampir bersamaan, Saudara Eek yang sedang mengangkut buah sawit hasil panen di lahan milik neneknya sendiri turut diamankan—padahal aktivitas tersebut adalah bagian dari upaya keluarga mencari nafkah di tanah warisan mereka.
Pondok Dirusak, Uang Pengobatan Disita: Luka yang Lebih Dalam dari Sekadar Penangkapan
Setelah peristiwa tersebut, pondok tempat warga beristirahat ditemukan dalam kondisi rusak parah. Lebih memilukan lagi, keluarga menyatakan bahwa uang sebesar Rp37.000.000 milik Saudara Pelapan turut disita, padahal uang tersebut dipersiapkan untuk kebutuhan pengobatan.
Jika benar terjadi tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa prosedur transparan, tindakan ini bukan sekadar pelanggaran prosedural—melainkan pukulan moral yang dalam terhadap rasa kemanusiaan dan keadilan sosial.
Bagi rakyat kecil, uang pengobatan bukan angka di atas kertas. Itu adalah harapan hidup.
Pertanyaan Moral yang Tidak Bisa Dihindari Negara
Mengapa warga yang memanen hasil kebun keluarga sendiri diperlakukan sebagai ancaman keamanan?
Mengapa ritual adat yang sakral justru berakhir dengan penangkapan?
Mengapa uang pengobatan seorang warga dapat disita tanpa kejelasan hukum yang transparan?
Apakah negara hadir sebagai pelindung rakyat, atau justru menjadi sumber ketakutan baru bagi mereka yang lemah?
Seruan Keadilan kepada Presiden Republik Indonesia
Melalui surat ini, kami memohon perhatian serius dan tindakan nyata dari Presiden Republik Indonesia untuk:
Memerintahkan investigasi independen dan terbuka atas dugaan penangkapan paksa, perusakan pondok, serta penyitaan uang milik warga.
Menjamin bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan, HAM, dan due process of law.
Menghentikan praktik represif terhadap masyarakat adat dan warga kecil yang mencari nafkah di tanahnya sendiri.
Memastikan perlindungan terhadap hak hidup, hak kesehatan, serta hak ekonomi masyarakat yang rentan.
Mendorong penyelesaian konflik agraria secara adil, transparan, dan manusiawi.
Penutup: Negara Diuji Bukan Saat Rakyat Kuat, Tetapi Saat Rakyat Lemah
Bapak Presiden, peristiwa di Jelai Hulu bukan sekadar konflik lokal. Ia adalah ujian moral bagi negara: apakah kekuasaan berpihak pada yang kuat, atau berdiri tegak melindungi mereka yang paling rentan.
Rakyat kecil tidak meminta kemewahan. Mereka hanya ingin hidup tanpa rasa takut—memanen di kebunnya sendiri, mencari ikan di sungai leluhur, dan berobat dengan uang hasil kerja kerasnya tanpa khawatir dirampas.
Semoga suara dari tepian sungai ini sampai ke Istana Negara dan menggugah nurani keadilan bangsa.
Hormat kami,
Masyarakat dan Keluarga Korban
Serta Seluruh Warga yang Mendambakan Keadilan







