KPU Sulbar Diguncang Dugaan Skandal, Dana Hibah Disorot, Komisioner Terseret Isu Bisnis

0
8

Redaksi.co SULBAR : Aroma tak sedap menyelimuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat. Lembaga yang seharusnya menjadi penjaga marwah demokrasi kini diterpa dugaan skandal serius. Aktivis Sulbar, Dzul Bakri, secara terbuka membeberkan indikasi penyalahgunaan dana hibah hingga dugaan keterlibatan komisioner dalam aktivitas bisnis yang berpotensi melanggar aturan.

Dua isu besar ini sontak memantik sorotan publik dan memicu pertanyaan tajam: apakah integritas penyelenggara pemilu di Sulbar sedang dipertaruhkan?

Dzul Bakri menyoroti pengelolaan dana hibah yang seharusnya menopang tahapan pemilu agar berjalan jujur dan transparan. Namun, menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa realisasi anggaran tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Dana hibah ini adalah uang rakyat. Tapi dari pemantauan kami, ada indikasi penyimpangan dan penggunaan yang tidak tepat sasaran. Kami menduga ada skema yang sengaja dimainkan di luar tugas pokok KPU,” tegas Dzul.

Ia mendesak dilakukan audit forensik terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan KPU Sulbar. Menurutnya, tanpa pembuktian terbuka dan transparan, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi bisa runtuh.

Jika benar terjadi kebocoran, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini ancaman langsung terhadap legitimasi pemilu,” tambahnya.

Tak berhenti di soal anggaran, Dzul juga mengangkat isu yang tak kalah panas: dugaan adanya komisioner KPU Sulbar yang memiliki atau terlibat aktif dalam badan usaha.

Ia menegaskan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu secara jelas mewajibkan anggota KPU untuk tidak memiliki keterikatan bisnis yang berpotensi memicu konflik kepentingan.

“Bagaimana publik bisa yakin pada netralitas penyelenggara jika ada urusan bisnis pribadi yang berjalan bersamaan? Ini bukan sekadar soal etika, tapi soal kepatuhan terhadap hukum dan prinsip full-time dalam UU Pemilu,” ujarnya tajam.

Jika dugaan tersebut terbukti, lanjut Dzul, kredibilitas hasil pemilu di Sulbar bisa dipertanyakan.

Atas berbagai dugaan itu, Dzul Bakri mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera turun tangan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak yang dimaksud. Ia juga meminta KPU RI melakukan supervisi ketat terhadap aliran dana hibah di Sulawesi Barat.

Kami tidak akan tinggal diam. Data dan indikasi ini adalah pintu masuk bagi penegak hukum dan lembaga etik untuk melakukan bersih-bersih. Jangan sampai pesta demokrasi dinodai kepentingan pragmatis oknum penyelenggara,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPU Sulbar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Publik kini menanti: akankah dugaan ini terbukti, atau justru menjadi ujian transparansi bagi lembaga penyelenggara pemilu di Sulbar? Satu hal pasti, integritas demokrasi tidak boleh dikompromikan. (ZUL)