Redaksi.co PASANGKAYU : Dugaan pemerkosaan yang menyeret nama seorang oknum anggota TNI dari Kodim Pasangkayu berinisial HM mengguncang publik. Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam (11/2/2026) itu disebut bermula dari ajakan makan malam, namun berujung pada dugaan tindak pidana serius di dalam mobil.
Berdasarkan keterangan Anti, kakak korban, insiden bermula saat HM mendatangi kafe tempat korban NF (24) bekerja. Pelaku kemudian mengajak korban makan malam di sebuah warung makan. Namun di tengah perjalanan, pelaku diduga melancarkan aksi pemerkosaan terhadap korban di dalam mobil.
Kejadian tersebut disebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
Ironisnya, alih-alih langsung diproses secara hukum, sehari setelah kejadian pada Rabu (12/2/2026), HM bersama seorang rekannya justru mendatangi korban untuk meminta penyelesaian secara damai. Korban disebut ditawari uang sebesar Rp500.000 agar persoalan tersebut tidak berlanjut.
Tak berhenti sampai di situ, korban juga mengaku mengalami intimidasi. Pelaku diduga mendatangi kos korban dan mengeluarkan ancaman akan membunuh jika korban menolak berdamai. Bahkan, korban disebut sempat mengalami tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka di bagian paha kanan dan kiri, lengan, pipi, serta betis.
Sementara itu, pihak Kodim Pasangkayu melalui Danramil dilaporkan berupaya melakukan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak. Langkah ini menuai sorotan tajam dari masyarakat yang menilai dugaan tindak pidana berat semestinya diproses secara hukum, bukan diselesaikan melalui pendekatan damai.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum bertindak transparan dan tegas, tanpa pandang bulu, demi menjamin keadilan bagi korban.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kodim Pasangkayu terkait dugaan pemerkosaan, ancaman, dan penganiayaan tersebut. (ZUL)







