Pemkab Mamuju Tancap Gas Perkuat Perlindungan Pekerja, Forum Kepatuhan Resmi Bergerak

0
24

Redaksi.co MAMUJU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju kian serius memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial. Komitmen itu ditegaskan melalui penguatan Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang resmi digerakkan lewat Rapat Koordinasi di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (12/2/2026).

Forum ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor 43 Tahun 2026 dan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Sinergi antara Pemkab Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam mengawal kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban jaminan sosial tenaga kerja.

Bupati Mamuju yang diwakili Asisten II Bidang Administrasi Umum, Alexander Patola, menegaskan bahwa Forum Kepatuhan bukan sekadar formalitas.

Ini bukti keseriusan pemerintah hadir di tengah pekerja dan pemberi kerja. Kami ingin memastikan setiap orang yang bekerja di Kabupaten Mamuju—baik sektor formal maupun padat karya—terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh OPD harus menjadi teladan,” tegas Alexander.

Ia juga menginstruksikan agar forum bergerak proaktif melakukan pendataan dan pembinaan terhadap perusahaan yang belum patuh, bukan sekadar menunggu laporan.

Dukungan tegas datang dari Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, yang akrab disapa Bang Yusuf. Ia memastikan Kejaksaan siap mengawal kebijakan strategis daerah, termasuk di sektor ketenagakerjaan.

“Kami hadir sejak hulu, mulai dari pendampingan, bantuan hukum, hingga pencegahan. Jika ada ketidakpatuhan yang disengaja dan merugikan hak pekerja, kami tidak segan merekomendasikan sanksi administratif hingga penegakan hukum sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Makmur, optimistis Mamuju mampu mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan lebih cepat.

Dengan sinergi solid antara Pemda, Kejaksaan, dan dinas terkait, ekosistem perlindungan pekerja akan semakin kuat. Tidak ada lagi alasan perusahaan untuk tidak mendaftarkan pekerjanya,” katanya.

Momentum rakor juga diwarnai apresiasi kepada Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, Taslim Soekirno. Dinas PUPR dinilai cepat dan responsif dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerja proyek padat karya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Taslim menyatakan, langkah tersebut merupakan tanggung jawab moral institusi untuk memberikan rasa aman bagi setiap mitra kerja dalam proyek infrastruktur daerah.

Rapat yang dihadiri para Kepala OPD ini memfokuskan agenda pada identifikasi ekosistem perlindungan pekerja, pemantauan kepatuhan pemberi kerja secara berkala, serta perumusan kebijakan strategis lintas instansi.

Langkah kolektif ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Mamuju tidak main-main dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang adil dan menyeluruh bagi seluruh pekerja di daerah tersebut. (ZUL)