Redaksi.co MAMASA : Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di Desa Tadisi, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, kini berada di bawah lampu sorot tajam publik. Sejumlah program bernilai ratusan juta rupiah diduga hanya berhenti di atas kertas, tanpa wujud nyata di lapangan.
Sorotan keras ini datang dari Ketua LSM KPK RI Provinsi Sulawesi Barat, Simson, menyusul gelombang keluhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama warga Desa Tadisi. Mereka menilai hasil musyawarah desa yang telah disepakati bersama justru “menguap” saat masuk tahap pelaksanaan.
“Yang dibahas dan disepakati dalam musyawarah tidak terlihat realisasinya. Tidak ada kegiatan fisik yang bisa dilihat langsung oleh masyarakat,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Simson menilai kondisi tersebut sebagai alarm bahaya dalam pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, ketika masyarakat mulai mempertanyakan hasil pembangunan, maka transparansi anggaran patut dipertanyakan.
“Kalau warga tidak bisa melihat hasil pembangunan, itu indikasi kuat Dana Desa tidak dikelola secara terbuka. Ini patut diduga ada penyelewengan anggaran,” tegas Simson.
Sejumlah pos anggaran APBDes 2025 pun mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik, di antaranya:
Pengadaan bibit alpukat sebesar Rp133.000.000
Pengadaan hand traktor sebesar Rp210.000.000
Pengadaan bibit coklat sebesar Rp105.000.000
Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp190.000.000
Total anggaran bernilai ratusan juta rupiah tersebut dipertanyakan realisasi dan manfaatnya bagi masyarakat desa.
Tak berhenti di situ, dugaan konflik kepentingan turut menyeruak. Ketua BUMDes Desa Tadisi diketahui merupakan anak kandung Kepala Desa. Lebih ironis lagi, BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa itu justru diduga tidak beroperasi secara normal. Bangunannya disebut terbengkalai dan ditumbuhi rumput liar.
“Ini memperkuat dugaan bahwa BUMDes hanya formalitas. Uangnya ada, tapi kegiatannya nihil. Penyertaan modalnya wajib diaudit,” tambah Simson.
Atas kondisi tersebut, LSM KPK RI Sulbar mendesak Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk segera turun tangan melakukan audit khusus terhadap pengelolaan APBDes Desa Tadisi.
Sementara itu, Kepala Desa Tadisi, Palullugan, membantah seluruh tudingan tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyebut sejumlah anggaran yang dipersoalkan telah dialihkan melalui mekanisme perubahan APBDes.
“Anggaran itu digeser di perubahan. Sudah tidak ada lagi anggaran bibit coklat. Masuk program baru dan dialihkan ke fisik,” tulis Palullugan.
Namun, bantahan tersebut belum mampu meredam kegelisahan warga. Publik kini menuntut lebih dari sekadar klarifikasi lisan. Transparansi dokumen perubahan APBDes serta bukti nyata pembangunan fisik menjadi tuntutan utama masyarakat.
Kasus Desa Tadisi kembali membuka luka lama pengelolaan Dana Desa di daerah. Dana yang seharusnya menjadi motor kesejahteraan rakyat justru berpotensi berubah menjadi ladang persoalan, konflik kepentingan, dan dugaan penyelewengan di tingkat desa. (ZUL)






