Irigasi Diduga Gagal Fungsi, Air Terbuang dan Sawah Terendam, LSM Desak APH Usut Proyek BBWS di Desa Menampuh

0
49

JEMBER, redaksi.co – Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi di Desa Menampuh, Dusun Krajan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, menuai sorotan tajam dari warga dan kalangan aktivis. Proyek yang seharusnya menunjang kebutuhan air pertanian itu justru diduga gagal fungsi dan merugikan petani.

Proyek tersebut berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dengan Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan sebagai penanggung jawab kegiatan. Secara administrasi, kegiatan ini tercatat sebagai Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi, yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Namun, alih-alih memberikan manfaat optimal, kondisi di lapangan justru memunculkan keluhan serius dari warga. Fungsi irigasi dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Aliran air yang seharusnya terdistribusi secara terkontrol ke lahan pertanian justru terbuang percuma, meluap, bahkan masuk ke pekarangan warga dan badan jalan.

Sejumlah petani mengaku terdampak langsung. Debit air yang tidak terkendali menyebabkan sawah terendam berlebihan, sehingga menghambat proses tanam dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.

Saipul, warga Dusun Krajan, menyampaikan bahwa sistem irigasi yang dibangun tidak sesuai harapan petani.

“Airnya malah terbuang ke pekarangan warga dan tumpah ke jalan. Sawah memang teraliri, tapi berlebihan sampai banjir. Akibatnya kami petani tidak bisa menanam,” ujar Saipul.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Harapan petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian justru berubah menjadi persoalan baru yang merugikan.

Saat awak media berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek, respons yang diterima dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pengelola proyek publik.

Tyas, yang menurut keterangan warga disebut sebagai admin proyek, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp hanya memberikan pernyataan singkat,

“Kalau dari kami pekerjaan tersebut sudah jadi, ya sudah.

“Pernyataan tersebut menuai kritik keras. Ketua Umum LSM Jangkar Pena Keadilan Kabupaten Jember, Nanang, menilai sikap tersebut tidak pantas disampaikan oleh pihak yang terlibat dalam proyek yang bersumber dari anggaran negara.

“Ini proyek dari uang rakyat, dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Tidak seharusnya ada jawaban seperti itu. Apalagi proyek ini masih dalam masa pemeliharaan, sehingga setiap keluhan warga wajib ditindaklanjuti,” tegas Nanang.

Lebih lanjut, Nanang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Jika proyek ini tidak sesuai spesifikasi dan merugikan petani, harus dilakukan audit serta ada pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi manfaatnya nol,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak instansi teknis terkait agar segera melakukan evaluasi lapangan dan perbaikan selama masa pemeliharaan proyek masih berlangsung. Menurutnya, pembiaran terhadap proyek bermasalah hanya akan memperpanjang penderitaan petani dan mengancam keberlanjutan sektor pertanian di Desa Menampuh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan kegagalan fungsi jaringan irigasi tersebut.

Reporter: Sofyan.