Gurilaps.com || Audiensi antara perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi diwarnai luapan kekecewaan. Ribuan guru menyampaikan keluhan terkait penghasilan yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak.
Koordinator lapangan, Mohammad Hadiq Zuhri, menyoroti ketimpangan pendapatan yang dialami guru dan tenaga kependidikan. Ia menyebut besaran penghasilan sekitar Rp250 ribu per bulan sebagai kondisi yang tidak mencerminkan keadilan bagi profesi pendidik.
“Jika dibandingkan, sopir SPPG bisa menerima gaji hingga Rp3 juta. Sementara kami, guru dan tendik ASN paruh waktu, hanya memperoleh Rp250 ribu. Kami mengabdi kepada negara, namun nilai ini terasa tidak manusiawi,” ujar Hadiq usai audiensi di GOR Pemuda Cisaat, Kamis (22/1/2026).
Ia menegaskan, minimnya kesejahteraan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah. Menurutnya, guru merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Pendidikan adalah pondasi bangsa. Kalau ingin Indonesia maju, guru dan tenaga kependidikan harus diperhatikan kesejahteraannya,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Status PPPK Paruh Waktu menyebabkan guru tidak lagi diperkenankan menerima honor tambahan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Dulu dana BOS menjadi salah satu sumber insentif guru. Aturan ini berlaku secara nasional, bukan kebijakan daerah. Saat ini kami sedang berupaya mengajukan permohonan ke pemerintah pusat agar ada solusi bagi guru paruh waktu,” jelas Deden.
Ia juga meluruskan isu terkait nominal Rp250 ribu yang beredar di masyarakat. Menurutnya, angka tersebut merupakan skema dasar yang masih akan disesuaikan dengan masa kerja dan jenjang pengabdian.
“Ke depan akan ada perbedaan besaran sesuai masa kerja, sebagai bentuk penghargaan terhadap loyalitas guru,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru. Ia mengakui bahwa kondisi saat ini masih jauh dari kata ideal.
“Kami akan menghitung ulang dan melakukan rasionalisasi anggaran. Saya memahami keresahan para guru dan berjanji tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” kata Asep.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan pada 2026, melalui optimalisasi tunjangan profesi guru (TPG) serta penyesuaian APBD, pendapatan guru PPPK Paruh Waktu dapat meningkat secara signifikan. Bahkan, bagi guru yang telah memenuhi persyaratan penuh, penghasilan diharapkan bisa mencapai angka yang lebih layak, di atas Rp3 juta per bulan.***(RAF)
Editor : AS





