Redaksi.Co, Sukabumi || Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perizinan sumur bor serta pemanfaatan air tanah oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda pengawasan yang digelar pada Selasa, (20/1/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H. Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung keberlangsungan dunia usaha agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Namun demikian, H. Iwan menekankan bahwa dukungan tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku. Menurutnya, ketaatan hukum menjadi kunci terciptanya hubungan yang harmonis antara pelaku usaha dan pemerintah daerah.
“Terkait perizinan usaha, khususnya di sektor pertambangan dan pemanfaatan air tanah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, kami mengimbau agar seluruh perusahaan menempuh proses perizinan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mendorong iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan, namun tetap menjunjung tinggi aspek legalitas dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Sukabumi saat ini tercatat terdapat 294 titik sumur bor yang dimiliki oleh 149 pemegang izin air tanah. Pemanfaatan air tanah tersebut memiliki implikasi langsung terhadap kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
“Pajak dari pemanfaatan air tanah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memandang pengawasan perizinan air tanah sebagai langkah strategis. Melalui pengawasan yang konsisten, diharapkan praktik pemanfaatan air tanah yang belum berizin dapat ditertibkan.
“Kami berharap pengawasan ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga bagi keberkahan dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***
Editor : M.Nabil





