JALAN KERUMAH A R ANGGOTA DPRD PESSEL DI PORTAL WARGA

0
12

Redaksi.Co, Sumbar,-  Diduga A R  memihak kepada salah satu  calon Wali Nagari Barung Barung Belantai Selatan Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan. Pada pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Barung Barung Belantai Selatan di bulan Desember tahun 2025 yang lalu. akibatnya jalan gurun lalu lintas ke rumahnya A R Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan diportal warga.

Pasalnya diduga A R melontarkan kata kata yang tak disenangi warga pendukung calon wali nagari lainya. Bak kata pepatah mengatakan mulut mu Harimau mu akan menerkam kepalamu.

Ya itulah pepatah yang dapat dijadikan iktibar dari perisitiwa yang diduga A R Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dari Praksi Gerinda . yang ikut serta secara langsung mengkampanyekan salah satu kandidiat calon wali Nagari Barung Barung Belantai Selatan yang dijagokannya.

Dari investigasi redaksi.co dilapang yang dihimpun dari beberapa narasumber yang dipercaya mengatakan A R dalam pemilhan Wali Nagari Barung Barung Belantai Selatan, A R melontarkan perkataan kepada orang orang yang tidak elok didengar , itulah yang membuat  kami sakit hati. A R mengeluarkan kata kata yang luar biasa padahal kami masih dunsanak (famili) ucap emak yang engan disebutkan namanya saat dimintai keterangan dirumahnya (7/1/2026).

Maksudnya emak. A R mengeluarkan kata kata yang luar biasa itu apa , tanya kembali redaksi.co! ? . Sulit saya mengatakan jawab emak , tapi isi katanya A R itu menyinggung perasaan kami getus emak yang terlihat agak emosi. itulah sebabnya adik saya R memportal jalan itu . sekarang dia tidak dirumah, ia seorang sopir membawa tengki tapi sekali sekali dia singgah singgah disini terang emak.

Hal senada juga dikatakan inisial M yang engan disebut namanya Pada Redaksi.co, (7/1/2026). mengatakan bahwa A R pernah kedunsanaknya (familinya) datang dengan mengucapkan “u cu !, (pangilan pada mamak/paman di suku minangkabau). mangga lo ucu rang kayo tu sato pulo mancalon wali nagari urang dak tawu jo beliau do, Inyo sato lo mancalon , dak ka nyo piliah dek urang do. tantu dak ka depek suaro do, ( mengapa pula paman rang kayo ikut pula mencalonkan diri menjadi wali nagari. nanti tak akan dipilih orang , paman tidak akan dapat suara) ucap A R terang M.

Sehingga dengan ucapan A R itu pihak keluarga S yang perempuan itu merasa tersinggung dan sakit hati. Kerena ia merasa diremehkan saudaranya S oleh A R lalu dilaporkan lah oleh saudari perempuan S itu kepada S yang menjadi calon wali nagari dengan nomor urut 1(satu) jelas M.

Ungkapan yang sama juga dikatakan oleh inisial Y yang juga salah satu kandidiat calon wali nagari barung barung belantai selatan yang engan disebutkan namanya . Saat diwawancarai di tempat tempat kematian salah seorang warga kampung jongah (7/1/2026).

Disesalli Y sehausnya seorang wakil rakyat A R tidak harus demikian mendukung terang terang salah satu kandidat calon wali nagari. apa lagi ikut serta dalam mengkampanyenya. Inikan tidak baik, kita semua ada sangkut pautnya dalam dalam nagari.

Seharusnya seorang wakil rakyat itu harus netral sikapnya dan meciptakan iklim kondusif dalam nagari. ini tidak bagaikan membelah betung yang satu yang lain di injak dan yang satu dianggkat ungkap  Y.

.Lebih lanjut dikatakan Y, Coba bayangkan seorang wakil rakyat A R mengatakan terang terangan agar masyarakat untuk memberikan suaranya kandidat calon wali nagari yang dijagokanya. I

Selain itu A R mengeluarkan kata kata yang tidak enak didengar masyarajat pendukung kami. dikatakan A R kepada beberapa orang masyarakat yang ada pendukung kami mengatakan “kana urang urang tu di pilih tu, inyo dak kaduduak do. buang buang suaro.( Untuk apa orang orang itu dipilh, (maksudnya kandidat kandidat wali nagari yang lain selain jagoan A R ) yang dipilih, dia tak akan duduk hanya membuang buang suara).

Selain itu A R juga mengatakan bahwa ia mendanai kandidat jagoanya dengan dengan jumlah dana yang banyak ratusan juta Rupiah yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Dan masih banyak lagi ungkapan A R yang menyinggung perasaan masyarakat pendukung para kandidat  wali nagari lainnya tutur Y. Untuk lebih jelasnya saya akan terangkan semua. tentunya tidak dsini tempatnya tidak pas, karena ada kematian pungkas Y dengan serius.

Menurut kitap Undang Undang hukum Pidana pasal 149a berbunyi “barang siapa memberi atau menjanjikan kepada suatu pemilih untuk memilih atau tidk memilih calon pemimpin tertentu. diancam dengan pidanan penjaa paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000.-(seratus juta rupiah).

Dari pantauan redaksi.co dilapangan (7/1/2026), jalan gurun lalu lintas menuju ke rumah A R benar di temukan dua titik portal. Pada titik pertama terlihat tumpukan pecahan beton ditengah jalan dari hasil galian pemecahan beton kedua bidang bahu jalan, kemudain jarak 35 meter lagi ditengah badan jalan juga ada portal dengan pancang beton yang belintang di tengah jalan gurun lalu lintas ke rumah A R.

Dikatakan Safridon S. S Pnk Dt Mandaro Hitam salah seorang calon Wali Nagari Barung Barung Belantai Selatan Dengan Nomor Urut 3 yang sekaligus juga Sekretaris Nagari Barung Barunsg Selatan saat dimintai ketranganya tentang ada portal di jalan gurun lalu lintas menuju rumah A R salah anggota DPRD Kabupaten Pesisr Selatan dari fraksi Gerinda.

Safridon Mengatakan karena permasalahan ini ada di nagari kami tentu kami mengetahui. Cuman saja istilanyo secara resmi dari pihak kelompok rumah pak dewan ini belum ada yang datang ke kantor wali nagari secara resmi untuk melapor.

Dan isu berita ini telah sampai di kecamatan sehingga ibu Camat telah menginstruksikan ke wali nagari, wali nagari telah menginstuksikan ke kami untuk memangil pihak yang memancang /memportal jalan gurun itu untuk ditanyakan apa sebabnya dipancang/diportal.

Jadi setelah kami pelajari instuksi tersebut menurut kasi pembangungan yang juga sekretais Kerapatan Adat Nagari (KAN) Barung Barung Belantai. Menyarankan karena ini permasalahan kaum sebaiknya diselesaikan ditinkat kaum dulu.

Sebab dilihat masalahnya adalah permaslahan kaum. Maka sebaiknya diserahkan permasalahan ini penyelesaianya di kaum jelas pak sekretaris.

Seirama dengan sekretais nagari ,Yesi Erawati Pj wali Nagari Barung Barung Belantai Selatan. diruang kerjanya Kantor camat Tarusan mengatakan saya selalu pantau perkembanganya . Apa yang dikatakan sektretris itu , itulah adanya.

Mengenai wali nagari baru yang belum masuk kantor dikarenakan nanti siang pada pukul 14 .00 wib baru akan diadakan serah terima jabatan. terang buk Pj

Ditempat terpisah A R anggota DPRD Kabupeten Pesisir Selatan saat dikonfirmasi redaksi.co (7/1/2026) dirumahnya. Di Jalan Gurun Nagari Barung Barung Belantai Selatan mengatakan, terkait isu yang berkembang ditengah tengah masyarakat mengatakan bahwa jalan gurun yang menuju rumah saya itu yang di portal warga .itu berita berita yang tidak benar, yang disampaikan orang orang alias hoak ucap A R. Sebab persoalan itu masalah kami berkeluarga tidak ada hubungangaya dengan pilwana.

Hari ini akan saya selaikan dipadang dengan datuk gajah malintag. dan saa tak ingin masalah ini berlarut-larut. sekali lagi masalah ini tidak ada hubungan dengan pilwana karena ini masalah pribadi saya dengan keluarga.Dan masalah ini tidak bisa pula saya menceritakan kepublik tegasnya,

Saya yang berurusan dengan keluarga biar saya yang meyelesaikan secara baik baik insyaalah hari ini selesai. jadi yang melihat, mungkin orang diluar yang dak suka dengan saya dan ingin menjadi propokator bisa jadi memanfaatkan hal seperti , untuk menjatuhkan elektabilatas saya. bisa jadikan ujar A R. masak warga menutup jalan kerumah saya, padahal yang punya tanah itu keluarga saya.

Oleh karena itu tidak bisa ada yang masuk masuk dalam permaslahan ini. Baik pihak nagari tidak bisa masuk, pihak kecamatan dan ataupun pihak kabupaten. ini adalah wewenangnyo kaum yang menyelasikan dibawah pimpinan pengulu Datuk gajah malintang. pungkas A R.

Ditempat terpisah melalui via hp dengan S yang merupakan kandidiat calon wali nagari nomor urut 1. saat ditanya adanya hubungan beradik kakak dengan S yang memportal itu kepada redaksi.co mengatakan.” untuk di ketahui masalah portal itu adalah kesepatan kami bersama niniak mamak .

Untuk diverivikasi itu bukan menghalang menghambat jalan kerumah anggota DPRD kami tidak kenal dengan adanya anggota DPRD. itu untuk digaris bawahi ya jelas S.

Lebih lanjut ditegaskan S jangan, jangan bapak sebagai wartawan nanti disampaikan disini untuk menghalang halangi jalan kerumah anggota dewan. Semenara tidak ada untuk menghalangi dan kami tidak mengetahui adanya rumah anggota dewan disitu. Dan tidak ada hubunganya dengan pilwana tegas S kandidat wali . (***)