Polsek Salapian Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah di Lau Tepu

0
11

Langkat –redaksi.co

Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Salapian dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran rumah di Dusun IV Lau Tepu B, Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Senin (12/1/2026).

Kegiatan bantuan sosial tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Salapian IPTU M. K. Bima Prakasa, S.Tr.K, yang diwakili oleh Wakapolsek Salapian IPTU Jasmin, bersama personel Polsek Salapian. Bantuan diberikan kepada pasangan suami istri Misnan dan Nurul Alfina, warga setempat yang rumahnya mengalami kebakaran akibat korsleting arus listrik.

Adapun bantuan sosial yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban korban serta membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari pascakejadian.

Kapolsek Salapian melalui Wakapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan kepedulian dan empati kepada warga yang sedang mengalami musibah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Salapian yang dengan cepat dan tanggap membantu warga terdampak musibah. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Polres Langkat.

M.ilyas