TAPTENG, Redaksi.co – Munculnya sejumlah konten provokatif di media sosial, khususnya Facebook, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keresahan masyarakat. Sejumlah akun anonim mengunggah video yang menampilkan seolah-olah terjadi keributan, kekacauan, atau “perperangan” di kawasan Kantor Bupati Tapanuli Tengah. Video tersebut kemudian diberi narasi tambahan bahwa bangunan kantor itu mangkrak dan tidak difungsikan.” Jumat, (21/11/2025).
Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, cuplikan video tersebut diduga kuat telah melalui proses pengeditan dan manipulasi sudut pandang, sehingga menggiring masyarakat untuk mempercayai seolah terjadi insiden serius. Tidak sedikit warga yang mengaku kaget dan resah setelah video itu menyebar luas di berbagai grup Facebook dan WhatsApp.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, mengingat Tapanuli Tengah beberapa kali dihadapkan pada situasi sensitif yang mudah terpengaruh isu liar di media sosial
Seorang tokoh masyarakat Tapanuli Tengah, berinisial PF, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap beredarnya konten provokatif tersebut. Ia menilai unggahan itu bukan sekadar kritik, melainkan tindakan sistematis untuk memancing emosi publik dan merusak stabilitas daerah.
Konten seperti ini sangat berbahaya. Video itu tidak menggambarkan keadaan sebenarnya. Kalau masyarakat tidak hati-hati, bisa timbul gesekan. Ini jelas bentuk provokasi yang mengarah pada propaganda,” tegas PF.
PF menjelaskan bahwa penggunaan akun anonim untuk menyebarkan narasi negatif sering kali menjadi strategi pihak tertentu untuk memicu ketegangan sosial. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua konten digital dapat dipercaya, terutama yang tidak disertai data, sumber resmi, atau verifikasi lapangan.
Pakar komunikasi publik dari berbagai daerah sebelumnya telah mengingatkan bahwa disinformasi di media sosial adalah salah satu pemicu konflik horizontal di Indonesia. Narasi yang dilebih-lebihkan, video yang dipotong, atau konten yang diberi keterangan menyesatkan dapat memicu kemarahan, perpecahan, dan polarisasi masyarakat.
Beberapa warga Tapteng yang ditemui wartawan mengaku khawatir video tersebut dapat membangkitkan sentimen kelompok tertentu, terutama di tengah situasi politik dan sosial yang mulai memanas menjelang agenda-agenda pemerintahan tahun 2025.
Awalnya saya percaya. Tapi setelah melihat komentar netizen lain, saya sadar videonya sepertinya tidak asli. Bahaya kali kalau dibiarkan, nanti warga salah paham,” ujar seorang warga di Kecamatan Pandan.
PF mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Tapanuli Tengah dan Diskominfo setempat, untuk segera mengambil langkah tegas. Menurutnya, penelusuran terhadap pemilik akun anonim sangat penting untuk mencegah penyebaran fitnah atau propaganda yang lebih luas.
Kami minta pihak berwenang bertindak cepat. Jangan sampai media sosial dipakai untuk memecah belah masyarakat Tapteng. Pemerintah daerah juga harus aktif melakukan klarifikasi resmi jika ada isu liar seperti ini,” ujar PF.
Ia menambahkan, masyarakat Tapteng perlu meningkatkan literasi digital, termasuk membedakan berita bohong (hoaks), disinformasi, dan konten manipulatif. Kecepatan untuk tidak langsung percaya atau membagikan informasi yang belum diverifikasi menjadi kunci untuk menjaga harmoni sosial.
Potensi Pelanggaran Hukum ITE, pakar hukum menilai bahwa penyebaran video provokatif yang memuat manipulasi informasi dapat dikategorikan sebagai penyebaran informasi bohong, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Di antaranya, Pasal 28 Ayat (3) tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan kericuhan publik.
Pasal 27 Ayat (3) terkait pencemaran nama baik jika menuduh suatu institusi atau pihak tertentu secara tidak berdasar.
Pasal 29 jika konten mengandung ancaman, intimidasi, atau ajakan yang dapat memicu konflik.
Ancaman hukum yang dapat dikenakan mencapai pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar, tergantung jenis pelanggaran.
Imbauan kepada Masyarakat PF mengajak seluruh warga Tapanuli Tengah untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia meminta agar masyarakat menghindari tindakan emosional atau reaksi berlebihan yang justru memperkeruh suasana.
Mari kita jaga Tapteng tetap damai. Jangan biarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan media sosial untuk memecah belah kita. Bijaklah sebelum membagikan informasi apa pun,” tutup PF.
(M.Tanjung)






