JEMBER, Redaksi.co – Polres Jember kembali menggencarkan upaya peningkatan disiplin berlalu lintas melalui Operasi Cipta Kondisi Zebra Semeru 2025, yang digelar pada Kamis pagi (20/11/2025) di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Kantor UPT Uji KIR Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta, dengan dukungan personel gabungan dari Satlantas Polres Jember, UPT Samsat Barat, Bapenda Kabupaten dan Provinsi, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jember. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan keseriusan Polres Jember dalam menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan menindak sejumlah pelanggaran kasat mata. Namun, operasi ini tidak semata berfokus pada penindakan. Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan, penggunaan helm SNI, kepatuhan terhadap rambu, hingga larangan memakai ponsel saat berkendara.

Hasil operasi mencatat ada 72 pelanggaran diantaranya 71 pengendara menerima surat teguran dan 1 pengendara dikenai tindakan tilang karena pelanggaran yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas AKP B. Bagas Simamarta menegaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan secara humanis dan edukatif, dengan menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Ia juga mengimbau pengendara untuk memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian serta selalu menaati aturan demi keselamatan bersama.
Melalui Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Jember berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Jember dapat terus ditekan dan tercipta budaya berkendara yang lebih aman (*)






