Jasa Raharja Gerak Cepat Tangani Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali

0
17

Purwakarta, 18 November 2025 — Jasa Raharja menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipali Km 72+500 Jalur B, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden yang melibatkan tiga kendaraan ini mengakibatkan 5 orang meninggal dunia dan 39 orang luka-luka.

 

Kecelakaan terjadi saat bus Agra Mas B 7654 KGA menabrak minibus B 2508 TFT dari belakang, yang kemudian terdorong menabrak bus Sinar Jaya B 7895 TGA yang berhenti akibat antrean lalu lintas. Kerasnya benturan membuat minibus dan salah satu bus terhempas keluar jalur hingga menabrak pembatas jalan dan masuk ke parit.

 

Para korban segera dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta dan RS Siloam Purwakarta. Sebanyak 33 korban luka dirawat di RS Abdul Radjak, sementara 6 lainnya mendapat perawatan di RS Siloam.

 

Jasa Raharja Cabang Purwakarta langsung melakukan koordinasi dengan Polres Purwakarta untuk pendataan korban serta memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat. Petugas juga hadir di kedua rumah sakit untuk melakukan pendampingan, verifikasi data, dan penjaminan biaya rawat bagi korban luka.

 

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, turut hadir menjenguk para korban di rumah sakit. Dewi memastikan bahwa seluruh hak korban akan dipenuhi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. “Ahli waris korban meninggal dunia berhak atas santunan Rp50 juta, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Kami juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya P3K maksimal Rp1 juta dan ambulans hingga Rp500 ribu,” jelas Dewi.

 

Dewi menegaskan pentingnya keselamatan berkendara, khususnya bagi operator angkutan umum. Ia mengimbau agar setiap kendaraan selalu dipastikan dalam kondisi layak jalan sebelum beroperasi, termasuk pengecekan rem, ban, serta kesiapan pengemudi.

 

Jasa Raharja kembali mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya keselamatan di jalan raya. Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial negara, Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat kepada seluruh korban kecelakaan lalu lintas.

Laporan: saiful ummah