MASYARAKAT LOMBOK BARAT MIRIS, HUBUNGAN EKSEKUTIF DAN DPRD KIAN RETAK JELANG APBD 2026

0
138

MASYARAKAT LOMBOK BARAT MIRIS, HUBUNGAN EKSEKUTIF DAN DPRD KIAN RETAK JELANG APBD 2026

 

Lombok Barat, Redaksi.co —

Masyarakat Kabupaten Lombok Barat kini diliputi rasa miris dan pesimis terhadap arah kepemimpinan daerah yang dinilai gagal membangun sinergitas dengan lembaga legislatif (DPRD). Hubungan antara eksekutif dan legislatif yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan justru tampak retak, terutama menjelang pembahasan APBD Tahun 2026.

Sejumlah kalangan menilai, langkah Bupati Lombok Barat yang bersikukuh mempertahankan pendapat dalam berbagai kebijakan daerah menunjukkan lemahnya komunikasi politik. Situasi ini semakin memanas setelah muncul rencana penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar penetapan APBD 2026, jika tidak tercapai kesepakatan dengan DPRD.

Program seperti pembangunan alun-alun melalui pergeseran anggaran, revitalisasi Bundaran Gerung Square, dan revitalisasi Taman Kota Gerung juga menuai sorotan publik, karena dianggap tidak melalui proses pembahasan yang matang bersama DPRD.

Menurut Ketua Waktu Indonesia Bergerak (WIB), Erwin Ibrahim, kondisi ini menunjukkan adanya degradasi dalam semangat kemitraan antara dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah tersebut.

 

> “Kami di Waktu Indonesia Bergerak menilai situasi ini sangat mengkhawatirkan. Hubungan eksekutif dan legislatif harusnya menjadi contoh sinergi dalam menjalankan amanah rakyat, bukan justru mempertontonkan perbedaan yang menghambat jalannya pemerintahan,” tegas Erwin Ibrahim saat dimintai tanggapan oleh Redaksi.co, Rabu (12/11/2025).

Erwin menambahkan, penggunaan Perkada dalam penetapan APBD bukan hanya menunjukkan kebuntuan politik, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi administratif dan teguran tegas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

> “Jika langkah Perkada diambil, itu artinya hubungan kemitraan telah gagal total. Selain menjadi preseden buruk, hal itu bisa mengundang perhatian serius dari Kemendagri karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dan prinsip transparansi,” ujar Erwin.

Ia juga mengingatkan bahwa Gubernur NTB memiliki peran strategis dalam memastikan hubungan antara eksekutif dan legislatif di setiap kabupaten/kota tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

> “Kami yakin Bapak Gubernur tidak ingin ada daerah di NTB yang gagal menjaga kemitraan politik. Karena bila dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya lembaga, tapi masyarakat Lombok Barat secara keseluruhan,” tambahnya.

Erwin Ibrahim berharap Bupati Lombok Barat dapat segera membuka kembali ruang dialog dan musyawarah bersama DPRD agar setiap kebijakan daerah tetap berlandaskan pada semangat kebersamaan, transparansi, dan kepentingan publik.

🖋️ Reporter: Abach Uhel

📍Redaksi.co — Lombok Barat