Redaksi.co, Jakarta | Organisasi Pro Gibran (Progibran) menggelar konferensi pers di kawasan Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), usai kabar penetapan status tersangka terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lain oleh Polda Metro Jaya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Progibran, Dr. M. Firdaus Oiwobo, Amd., S.H., S.H.I., M.H., Pid., Pdt., CFLS, CLA, ALC, CMK, Ketua Dewan Pembina Progibran Andre Yakub, sejumlah aktivis, serta publik figur seperti Barbie Kumalasari dan Ketua Umum LSM Kampak Mas-RI Macindy Pradhita.
Dalam keterangannya, Firdaus Oiwobo menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya atas langkah hukum yang diambil terhadap Roy Suryo. Ia menilai penetapan tersangka tersebut sebagai bentuk keberhasilan aparat menjaga stabilitas nasional dari provokasi dan opini menyesatkan.
“Status tersangka Roy Suryo patut disyukuri. Ini kemenangan moral bagi masyarakat yang selama ini melawan provokasi dan fitnah terhadap Presiden Jokowi, Mas Gibran, serta Pak Prabowo,” ujar Firdaus.
Firdaus juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ke persidangan.
“Kami siap turun ke lapangan bila diperlukan. Progibran berdiri untuk menjaga dan mendukung pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran agar tetap fokus membangun bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Barbie Kumalasari menyampaikan rasa lega atas hasil perjuangan panjang tim Progibran.
“Selama tujuh bulan kami berjuang melawan opini yang menyesatkan. Akhirnya kebenaran terungkap,” kata Barbie
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kampak Mas-RI, Macindy Pradhita, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil aparat.
“Rakyat butuh ketenangan, bukan kegaduhan. Kami mendukung pemerintah agar Indonesia tetap damai dan sejahtera,” ujar Macindy.
Konferensi pers diakhiri dengan ajakan Firdaus kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah bangsa.







