Polres Jember Raih Peringkat Tiga Pengungkapan Kasus Terbanyak dalam Operasi Sikat Semeru 2025

0
119

JEMBER, Redaksi.co – Kepolisian Resor (Polres) Jember menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang berlangsung sejak 22 Oktober 2025. Operasi ini digelar untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), kejahatan jalanan (street crime), premanisme, penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat, serta penyalahgunaan senjata tajam.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres Jember berhasil menempati peringkat ketiga di jajaran Polda Jawa Timur dalam hal pengungkapan kasus.

“Selama Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Jember berhasil mengungkap 212 kasus dengan 89 tersangka,” ujar Kapolres Bobby.

Dari jumlah tersebut, 10 kasus merupakan Target Operasi (TO) dengan 11 tersangka, sementara 202 kasus lainnya non-TO dengan 78 tersangka. Adapun rincian pengungkapan kasus meliputi:

Pencurian: 21 kasus (10 tersangka)

Curanmor: 87 kasus (25 tersangka)

Curas: 9 kasus (2 tersangka)

Curang: 83 kasus (27 tersangka)

Street crime: 12 kasus (13 tersangka)

Penyalahgunaan senjata tajam: 12 kasus (12 tersangka)

Dari hasil operasi tersebut, polisi juga mengamankan 23 unit sepeda motor hasil kejahatan curanmor.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menuturkan bahwa sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, termasuk kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di kawasan kampus. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat tersangka utama dan satu penadah. Dari total 23 unit kendaraan yang dicuri, 15 unit telah berhasil ditemukan.

“Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut kami imbau segera datang ke Polres Jember dengan membawa bukti kepemilikan,” kata Angga.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang melibatkan satu tersangka DPO yang baru berhasil diamankan. Tersangka diketahui beraksi bersama tiga orang lain, dua di antaranya telah menjalani hukuman sejak tahun lalu.

Petugas turut mengamankan satu pelaku kepemilikan senjata tajam di wilayah Kecamatan Jompo. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah celurit dan pisau di kendaraannya.

Kasus pencurian laptop yang sempat ramai di media sosial juga berhasil diungkap. Polisi menangkap satu tersangka beserta barang bukti laptop hasil curian dari kantor korban pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasus lainnya adalah penganiayaan berat di wilayah Semboro dengan motif cemburu. Pelaku menyerang siapa pun yang dianggap mirip dengan kekasih gelap istrinya.

Sementara itu, di wilayah Ambulu, polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan dan pemerkosaan, dengan satu tersangka yang diketahui memiliki hubungan pribadi dengan korban, meski korban telah bersuami.

“Seluruh hasil pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Jember dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan angka kejahatan di wilayah hukum Jember,” pungkas Kapolres Bobby.

Reporter: Sofyan