Hendardi Kenang Johnson Panjaitan dan Serukan Kewaspadaan terhadap Militerisasi di 29 Tahun PBHI

0
90

Redaksi.co, Jakarta | Pada peringatan yang juga bertajuk “Peringatan Dini: 29 Tahun PBHI, Militerisasi & Totalitarian, Obituari Johnson Panjaitan, Advokasi HAM & Pembebasan” yang digelar di Sadjoe Cafe, Rabu (5/11), Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi membuka acara dengan ungkapan belasungkawa kepada keluarga almarhum Johnson Panjaitan, sosok yang dikenal sebagai advokat dan pejuang hak asasi manusia. Beliau juga menyampaikan selamat ulang tahun kepada PBHI yang memasuki usia 29 tahun, umur yang menurutnya “tidak muda lagi”.

Dalam kesempatan itu Hendardi mengenang perjalanan PBHI bersama tokoh-senior yang lainnya yang “setia pada PBHI” meskipun kepemimpinan berganti-ganti. Ia menekankan pentingnya kesinambungan dalam organisasi advokasi HAM agar lembaga tidak hanya sekedar berdiri, tetapi dikenal, maju, dan berkembang.

Menyoal tema militerisasi dan totalitarian, Hendardi menyoroti fenomena intervensi militer maupun paramiliter dalam urusan sipil dan penegakan hukum. Ia menyerukan agar warga sipil dan lembaga bantuan hukum tetap waspada terhadap tren tersebut, yang menurutnya bisa mengancam demokrasi dan ruang advokasi HAM. Dalam konteks ini, ia menempatkan PBHI sebagai bagian dari benteng masyarakat sipil untuk menjaga ruang keadilan dan kebebasan berpendapat.

Mengenang Johnson Panjaitan, Hendardi menyebut beberapa momen penting: mulai dari peran Johnson sejak era pembentukan PBHI pada 1996 hingga kiprahnya membela korban pelanggaran HAM di berbagai wilayah seperti Aceh, Timor Leste, Papua, dan konflik lainnya.

“Johnson disebut “tak kenal kompromi” dalam advokasinya. Kabar wafatnya Johnson pada 26 Oktober 2025 menjadi momentum introspeksi bagi komunitas advokasi,” ujar Hendardi.

Akhir kata, Hendardi menyampaikan optimismenya bahwa PBHI dapat terus mempertahankan dan memperluas perannya sebagai organisasi bantuan hukum sekaligus organisasi hak asasi manusia yang kredibel. Ia menekankan bahwa kesempatan peringatan ini bukan hanya untuk reuni, tetapi untuk memperkuat tekad bersama membebaskan dan memperjuangkan keadilan di Indonesia.