AKTIVIS LOMBOK BARAT DESAK KEJARI MATARAM TETAPKAN TERSANGKA KASUS POKIR DPRD
Mataram, Redaksi.co – Gabungan aktivis Kabupaten Lombok Barat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Lombok Barat yang melibatkan Dinas Sosial setempat.
Desakan tersebut muncul setelah pihak Kejari Mataram menyatakan hasil penyidikan kasus itu telah rampung dan ditemukan indikasi kerugian negara mencapai sekitar Rp1 miliar, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram pada 7 Oktober 2025.
Ketua Gabungan Aktivis Lombok Barat, Asmuni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
> “Kami mendesak Kejari Mataram segera menetapkan tersangka. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami akan menggelar aksi di depan Kantor Kejari Mataram dan melayangkan surat resmi ke Kejati NTB serta Komisi Etik Kejaksaan Agung RI,” ujar Asmuni, Senin (4/11/2025).
Menurutnya, publik tidak ingin kasus ini bernasib sama seperti dugaan korupsi pengadaan bibit sapi di Dinas Pertanian Lombok Barat beberapa waktu lalu yang berakhir dengan penghentian penyidikan (SP3) tanpa kejelasan hukum.
> “Kami tidak ingin kasus Pokir ini berujung sama seperti kasus sapi dulu. Masyarakat menunggu bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sementara itu, Erwin Ibrahim, salah satu perwakilan aktivis, berharap Kejari Mataram dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
> “Kami hanya meminta agar proses hukum ini benar-benar ditegakkan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” kata Erwin.
Gabungan aktivis juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melakukan langkah lanjutan apabila tidak ada progres yang signifikan dari pihak Kejaksaan.
Kasus Pokir ini mencuat setelah adanya dugaan penyimpangan dana aspirasi yang dialokasikan melalui Dinas Sosial untuk program masyarakat, namun diduga kuat terjadi mark up dan penyaluran tidak tepat sasaran.
Publik kini menantikan langkah tegas Kejari Mataram untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum kasus yang menyita perhatian luas ini.
Reporter: Abach Uhel
Sumber: Redaksi.co







