LEBAK, REDAKSI.CO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak menggelar pasar murah di Pasar Semi Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kegiatan ini digelar untuk menekan inflasi dan menjaga stabilitas daya beli masyarakat di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa agenda pasar murah juga menjadi momentum memperkenalkan Pasar Semi Rangkasbitung kepada masyarakat. Pasar tersebut disiapkan sebagai lokasi baru bagi para pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga.
Menurut Budi, pemerintah daerah terus berupaya menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan layak bagi pelaku usaha kecil. “Pasar semi ini nantinya akan menjadi tempat berjualan yang lebih baik, dan seluruh kebijakan pelaksanaannya akan mengikuti arahan langsung dari Bupati Lebak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Yani, menjelaskan bahwa fasilitas pasar semi masih dalam tahap penyelesaian, terutama bagian meja pedagang. Ia menegaskan, sesuai arahan pimpinan, selama tahun pertama para pedagang tidak akan dipungut biaya sewa. “Tujuannya agar pedagang bisa beradaptasi lebih dulu. Pasar semi ini jauh lebih layak dan lengkap bagi para pedagang kaki lima, serta berada di lokasi strategis yang terhubung dengan akses Jalan Bogor, Jalan Raya Rangkasbitung, hingga jalur Citeras–Kalijaga,” terang Yani.
Sekretaris Disperindag Lebak, Agus Nugraha, menambahkan bahwa pihaknya menargetkan pembangunan sarana dan prasarana pasar semi rampung pada akhir Oktober 2025. Setelah itu, pemindahan pedagang dari kawasan Rangkasbitung direncanakan dilakukan pada awal November. “Langkah ini bagian dari penataan kota agar aktivitas perdagangan tidak lagi mengganggu lalu lintas. Kami ingin para pedagang bisa berjualan dengan lebih aman, nyaman, dan manusiawi,” katanya.
Agus juga berharap proses pemindahan berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak. “Selama ini banyak pedagang berjualan di atas jalan raya, padahal jalan tersebut seharusnya untuk kendaraan. Pemerintah daerah ingin memuliakan para pedagang dengan menyediakan tempat yang lebih layak agar mereka bisa berjualan sepanjang hari tanpa khawatir hujan atau panas,” pungkasnya. (do)












