Anjungan, Mempawah — Kendati pernah ditangkap dan diproses hukum terkait kasus CPO ilegal, kini gudang penampungan dan pengolahan Cluid Plam Oil liar di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Anjungan Melancar, Sungai Pinyuh, Kab. Mempawah, kembali lagi beraksi.
Praktek yang jelas melanggar hukum tersebut menimbulkan pertanyaan dipublik dan wajib dijawab oleh Polres Mempawah. ” Kami heran kenapa kegiatan ilegal itu bisa aktif kembali bahkan berjalan aman dan tentram. Polisi pada kemana, ” kata Hmd, warga sekitar.
Kalau melihat kendaraan pengangkut CPO keluar masuk dilokasi, sambungnya, bukan barang baru tetapi rutin dan sudah terlalu sering. Mereka tanpa ada sedikitpun rasa kwatir, seolah-olah memiliki orang kuat dibelakang, terus menjalankan operasi ilegalnya.
Masyarakat lainnya mengatakan, kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung lama. Lokasinya didalam tempat bekas kegiatan proyek yang sudah tidak aktif lagi. ” Sepengetahuan saya dulu pemiliknya inisial HR dan pernah tersandung kasus serupa di Polres Mempawah, ” ujar masyarakat tadi, yang namanya tidak mau disebutkan.( Danil.A )