Sintang Kalbar. Masyarakat menuding, Dinas Perkim Propinsi Kalimantan Barat terlalu lemot dalam melakukan pengawasan terhadap 2 Proyek jalan lingkungan di Desa Baning Kota Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.
” Dinas Perkim banyak nongkrongnya dari pada terjun kelapangan. Lihat saja pekerjaan Jalan lingkungan Gang Harapan RT. 27 dan RT. 15 RW. 05 Desa Baning Kota Kecamatan Sintang, yang masing-masing digaraf oleh CV Tara Karya Nusantara serta CV Dasha Karya Nusantara, dianggap abaikan K3 dan jauh dari kualitas maupun kwantitas, ” ujar Arf, warga sekitar.
Ia mengatakan paket empuk banget yang untungnya lumayan gede, disamping berani mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tanpa papan plang nama, juga menyimpang dari acuan bestek.
Menurut Arf, sesuai perintah UU, para pekerja itu harus menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun rompi kerja. Namun yang tampak dilapangan justru nol sama sekali.
” Unsur kesengajaan ini jelas menantang Undang-Undang dan perlu dievaluasi lebih dalam. Disini pentingnya intervensi Gubernur untuk memberkan sedikit pendidikan terkait protap tersebut, agar Kadis dan kontrator tunduk dengan aturan main, bukan rutin main mata, terangnya.
Implementasi K3 termasuk papan plang proyek, sambungnya sudah menjadi ketetapan pemerintah, sebagai tanggung jawab hukum, menjamin keselamatan para pekerja serta mencegah terjadinya kecelakaan. ” Masak sih sekelas Kabid yang pegang sertifikasi PPK tidak paham soal itu, lantas membiarkannya. Aneh dong, ” ucapnya Arf.
Arf juga sangat menyayangkan langkah pengawasan yang lambat dari Dinas Perkim Propinsi Kalbar terhadap semua pekerjaan jalan lingkungan dibanyak tempat.
” Kalau cara controlnya pakai telpon, justru yang muncul kecurigaan publik. Pasalnya secara tehnis saja sudah tampak tidak garang, santai dan slow. Ya wajar jika kontraktor berani mengabaikan intruksi PPK, ” tekanya, sambil menambahkan, Kadis jangan cuma rapat.( Danil A )