Redaksi.co, Jakarta | Kuasa hukum Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, bersama timnya mendatangi Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025), untuk meminta gelar perkara khusus terkait keributan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Februari lalu. Langkah ini diambil setelah Hotman Paris menyebut adanya dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami datang ke sini untuk menanyakan apakah memang sudah ada tersangka atau belum?. Selain itu, kami juga mengajukan permohonan gelar perkara khusus agar lebih jelas apa yang dituduhkan, pasal apa yang digunakan, dan apakah unsur-unsurnya terpenuhi.” ujar kuasa hukum Firdaus, Deolipa Yumara, di Mabes Polri.
Firdaus yang turut hadir langsung mengatakan kedatangannya bukan tanpa alasan. Ia menilai pernyataan Hotman Paris di media sosial sudah melampaui kewenangan dan bisa menyesatkan publik.
“Saya datang ke sini menyikapi bualan Hotman Paris. Bualan, ya, bukan omongan. Karena beliau sudah mendahului kewenangan Mabes Polri,” ujar Firdaus tegas.
Menurutnya, hanya pihak kepolisian yang berhak menyampaikan status hukum seseorang.
“Hotman ini orangnya jumawa, sombong. Sampai detik ini belum mampu menjatuhkan saya dan Bang Razman, makanya saya bilang ke dia, jangan jumawa, hari apes nggak ada di kalender.” ujar Firdaus.
Firdaus juga menyesalkan sikap Hotman yang menurutnya terlalu tendensius dan menyeret persoalan pribadi ke ranah publik. Ia menilai hal tersebut justru menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat.
“Publik akhirnya mengira saya tersangka hanya karena Hotman bicara begitu. Padahal yang naik meja waktu itu memang saya, tapi itu spontan, bukan sengaja,” kata Firdaus.
“Saya sendiri nyesal kenapa bisa sampai di atas meja. Tapi penyesalan itu saya tuangkan dalam dalil hukum.”
Lebih lanjut, Firdaus menegaskan dirinya masih berstatus advokat sah dan menjabat sebagai Ketua Umum Pembela Muslim dan Masyarakat Tertindas (PEMBATMI).
“Buktinya, saya sudah mengajukan sumpah ulang, dan dijawab bahwa saya masih advokat, hanya sedang dibukukan. Legalitas saya juga diakui oleh negara,” ujarnya.
Firdaus berharap polemik ini tidak ditarik ke arah politik atau kepentingan pribadi.
“Masalah ini murni hukum. Jangan dipolitisasi. Kami datang dengan itikad baik, ingin semua terang benderang,” tutupnya.