Kubu Raya–Proyek basah kuyup aspirasi DPR-RI yang aturan mainnya wajib dikelola oleh kelompok, tani, justru digarap habis pihak ke tiga, dibawah komando Kasatker OP III BWSK 1.
Sebutan Swakelola, kata masyarakat, cuma diatas kertas. Sementara prakteknya dihandel langsung grup Satuan Kerja OP III maupun kontraktor. ” Jadi Program Percepatan Penggunaan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang tujuannya memaksimalkan guna air untuk perkuatan irigasi, penuh penyimpangan dan perlu audit total, tegas Wardi, warga sekitar.
Seperti yang tercermin di Desa Bintang Mas Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya segede Rp. 200 juta, disitu, sambung Wardi, Kelompok Tani bukannya sebagai pengelola tetapi pekerja yang dibayar oleh kontraktor. Ini yang bikin kami tanda tanya bingung, ” terangnya.
Wardi meminta paket P3GAI yang ada diseluruh Kalimantan Barat, dievaluasi kembali guna menghindari bentuk manipulasi lebih besar yang membuat pekerjaan tersebut minim kualitas dan kwantitas. Termasuk APH juga wajib menyelidikinya.
Fadiah Kasatker OP SDA BWSK1 tidak bisa dikonfirmasi tanpa alasan yang pasti. Beliau justru mengarahkan PPK OP III, Sumaryanto, yang sejak dulu sampai sekarang sulit dihubungi.(007/Danil.A)