KPU Kota Batu Tetapkan 170.636 Pemilih dalam Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2025
REDAKSI.CO|Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada hari Kamis (2/10/2025). Acara penting ini menandai komitmen KPU dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan berkualitas.
Rapat pleno yang berlangsung di kantor KPU Kota Batu ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, didampingi oleh anggota komisioner lainnya. Suasana forum yang khidmat namun tetap interaktif ini dihadiri oleh berbagai elemen penting dari Kota Batu.
Di antara peserta rapat, terlihat perwakilan dari berbagai partai politik yang aktif di Kota Batu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta jajaran kepolisian dari Polres Kota Batu.
Tak hanya itu, hadir pula perwakilan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0818, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang-Batu, serta para Camat dari seluruh wilayah Kota Batu. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan betapa pentingnya agenda pemutakhiran data pemilih bagi seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyampaikan bahwa KPU memiliki kewajiban untuk terus melakukan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan. Proses ini dilakukan secara berkala, dengan rekapitulasi yang dilaksanakan setiap tiga bulan atau per triwulan.
Heru menambahkan, kewajiban ini melekat pada KPU sebagai upaya untuk mewujudkan data pemilih yang semakin valid dan berkualitas. Dengan data yang akurat, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan lebih baik dan representatif.
Rapat pleno ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai aspek terkait data pemilih. Mulai dari penambahan pemilih baru, pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar, hingga pemilih yang datanya perlu diperbaiki atau dihapus karena berbagai alasan.
Setelah melalui proses diskusi dan verifikasi yang cermat, KPU Kota Batu menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan untuk Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 170.636 orang. Angka ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran KPU serta dukungan dari berbagai pihak terkait.
Dengan ditetapkannya data pemilih ini, KPU Kota Batu berharap proses Pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar representatif bagi masyarakat Kota Batu.(ant)